AS Akan Melarang Pegawai Pemerintah Memakai TikTok
Komite Senat Amerika Serikat (AS) di bidang keamanan negara setuju untuk melarang pegawai pemerintah memakai TikTok. Jika kebijakan ini disahkan, maka pegawai dilarang mengunduh aplikasi video pendek asal Tiongkok itu pada perangkat pemerintah.
Proposal kebijakan itu pertama kali disampaikan oleh senator dari Partai Republik Josh Hawley pada Maret lalu. Komite Keamanan dan Urusan Pemerintahan Senat Homeland mendukung usulan ini.
“Draf kebijakan itu akan dibawa ke senat untuk pemungutan suara oleh seluruh anggota majelis,” demikian dikutip dari South China Morning Post, Kamis (23/7). Jika disahkan, regulasi ini bakal diharmonisasikan dengan amendemen Undang-undang (UU) Otorisasi Pertahanan Nasional.
Setelah itu, karyawan, pejabat, anggota parlemen, dan kontraktor federal dilarang mengunduh atau menggunakan TikTok. Selain itu, mereka dilarang menggunakan semua aplikasi lain yang dikembangkan oleh pengembang TikTok, ByteDance pada perangkat milik pemerintah.
Hawley mengusulkan untuk membuat kebijakan itu karena khawatir pemerintah Tiongkok menggunakan data pegawai pemerintahan AS yang didapat dari TikTok. Apalagi, AS tengah menyoroti keamanan dari layanan berbasis teknologi maupun aplikasi asal Negeri Panda.
Beberapa waktu lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan bahwa pemerintah tengah menjajaki kebijakan melarang aplikasi TikTok. Ini karena ada kekhawatiran bahwa aplikasi itu membagikan data pengguna kepada pemerintah Tiongkok.
“Orang-orang bisa menggunakan TikTok, hanya jika ingin informasi pribadi Anda berada di tangan Partai Komunis Tiongkok,” kata Pompeo.
Namun, pengguna aktif TikTok di Negeri Paman Sam mencapai 26,5 juta per tahun lalu. Sebanyak 60% di antaranya berusia 16 hingga 24 tahun.
Juru bicara TikTok Jamie Favazza mengatakan, perusahaan berfokus melindungi privasi pengguna di AS. “Ada jutaan keluarga di AS yang menggunakan TikTok untuk hiburan dan ekspresi kreatif, yang kami tahu bukan untuk perangkat pemerintah," katanya dikutip dari Reuters.