Apple Ajukan Banding soal Putusan Joe Biden Larang Impor Jam Tangan

Lenny Septiani
27 Desember 2023, 12:42
apple, apple watch,
ANTARA FOTO/REUTERS/Luis Corte
Seorang pria memperlihatkan Apple Watch model baru saat pembukaan toko Apple pertama di Meksiko di pusat perbelanjaan Antara di Mexico City, Meksiko, Jumat (27/9/2019).

Apple mengajukan banding atas keputusan Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang melarang impor jam tangan. Raksasa teknologi meminta Pengadilan Banding AS untuk Federal Circuit di Washington menghentikan larangan ini.

"Kami sangat tidak setuju dengan keputusan Komisi Perdagangan Internasional AS alias USITC dan perintah pengecualian yang dihasilkan," kata juru bicara Apple dalam pernyataan pers, dikutip dari Reuters, Selasa (26/12).

“Kami mengambil semua langkah untuk mengembalikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 kepada pelanggan di AS sesegera mungkin,” ia menambahkan.

Perusahaan meminta Federal Circuit menghentikan sementara larangan tersebut, setidaknya hingga Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS memutuskan apakah versi jam tangan yang didesain ulang melanggar hak paten Masimo.

Apple mengatakan bahwa kantor bea cukai akan membuat keputusan pada 12 Januari.

Masimo menuduh Apple memecat karyawan, mencuri teknologi oksimetri denyut nadi dan memasukkannya ke Apple Watch yang populer.

USITC pun melarang impor dan penjualan Apple Watch yang menggunakan teknologi untuk membaca kadar oksigen dalam darah. 

Apple menyertakan fitur oksimetri denyut nadi di jam tangan pintar mulai dari model Seri 6 pada 2020.

Pekan lalu, USITC menolak permintaan Apple untuk menghentikan sementara larangan tersebut selama proses banding. Komisi perdagangan ini juga menentang permintaan Apple agar Federal Circuit menghentikan larangan itu.

Perwakilan Dagang AS Katherine Tai memutuskan untuk tidak membatalkan larangan tersebut setelah melakukan konsultasi yang cermat. Keputusan USITC final pada kemarin (26/12).

“Keputusan USITC merupakan kemenangan bagi integritas sistem paten AS, dan pada akhirnya bagi konsumen Amerika,” ujar Juru bicara Masimo.

Seorang pengacara kekayaan intelektual dari firma hukum McKool Smith Nicholas Matich mengatakan, Apple mungkin berpikir bahwa mereka dapat mendesain ulang paten tersebut dengan cepat atau menghapus fitur yang melanggar.

"Tidak ada yang luar biasa secara hukum tentang USITC mengeluarkan perintah pengecualian," kata Matich. Namun, produk yang dipermasalahkan yakni produk terkenal dan Apple memilih untuk menerima perintah USITC daripada menyelesaikannya.

Apple menghentikan penjualan jam tangan pintar Seri 9 dan Ultra 2 di Amerika Serikat sejak minggu lalu. Namun, jam tangan tersebut tetap tersedia di peritel lain termasuk Amazon, Best Buy , dan Walmart per Selasa (26/12).

Larangan tersebut tidak memengaruhi Apple Watch SE. Jam tangan yang sudah terjual sebelumnya tidak akan terpengaruh oleh larangan tersebut.




Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...