RI Tolak Tawaran Apple, Berikut Harga iPhone 16 di Malaysia Termasuk Pajak

Amelia Yesidora
26 November 2024, 08:20
Iphone 16, harga Iphone 16 di malaysia, harga Iphone 16 di singapura, apple,
9to5mac
Iphone 16
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menolak tawaran investasi Apple US$ 100 juta atau Rp 1,58 triliun  (kurs Rp 15.877 per US$). Hal ini membuat iPhone 16 semakin sulit masuk pasar di Indonesia.

iPhone 16 sudah dijual di Malaysia dan Singapura sejak 20 September. Beberapa warga Indonesia tercatat membeli produk anyar Apple ini di negara tetangga.

Berikut harga iPhone 16 di Malaysia dan Singapura, termasuk pajak dan bea cukai:

  • Berikut harga iPhone 16 di Malaysia:
SeriPenyimpananHarga (Ringgit)Harga (Rupiah)
iPhone 16128 GB3.999Rp 14,23 juta
iPhone 16256 GB4.499Rp 16,01 juta
iPhone 16512GB5.499Rp 19,57 juta
iPhone 16 Plus128 GB4.499Rp 16,01 juta
iPhone 16 Plus256 GB4.999Rp 17,79 juta
iPhone 16 Plus512 GB5.999Rp 21,35 juta
iPhone 16 Pro128 GB4.999Rp 17,79 juta
iPhone 16 Pro256 GB5.499Rp 19,57 juta
iPhone 16 Pro512 GB6.499Rp 23,13 juta
iPhone 16 Pro1 TB7.499Rp 26,69 juta
iPhone 16 Pro Max256 GB5.999Rp 21,35 juta
iPhone 16 Pro Max512 GB6.999Rp 24,91 juta
iPhone 16 Pro Max1 TB7.999Rp 28,47 juta

 

  • Harga iPhone 16 di Singapura:
SeriPenyimpananHarga (Dolar Singapura)Harga (Rupiah)
iPhone 16128 GB1.299Rp 15,38 juta
iPhone 16256 GB1.449Rp 17,15 juta
iPhone 16512GB1.749Rp 20,71 juta
iPhone 16 Plus128 GB1.399Rp 16,58 juta
iPhone 16 Plus256 GB1.549Rp 18,34 juta
iPhone 16 Plus512 GB1.849Rp 21,89 juta
iPhone 16 Pro128 GB1.599R[ 18,93 juta
iPhone 16 Pro256 GB1.749Rp 20,71 juta
iPhone 16 Pro512 GB2.049Rp 24,26 juta
iPhone 16 Pro1 TB2.349Rp 27,81 juta
iPhone 16 Pro Max256 GB1.899Rp 22,48 juta
iPhone 16 Pro Max512 GB2.199Rp 26,03 juta
iPhone 16 Pro Max1 TB2.499Rp 29,58 juta

 

WNI yang membeli handphone atau HP dari luar negeri dan dibawa ke Indonesia, maka akan dihitung sebagai impor barang bawaan penumpang. Berikut tambahan biaya yang harus dibayar pembeli iPhone 16 dari Malaysia atau Singapura:

  • Bea Masuk 10%
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%
  • Pajak Penghasilan (PPh):
  1. 10% untuk wajib pajak yang punya NPWP
  2. 20% untuk wajib pajak yang tidak punya NPWP

Di sisi lain, pemerintah memberi nilai pembebasan atau tidak dipungut bea masuk, PPN, dan PPh, untuk produk HP US$ 500 atau setara Rp 7,5 juta dengan asumsi kurs Rp 15.000.

Berikut perhitungan biaya jika WNI membeli iPhone 16 berkapasitas 128 GB dari Malaysia:

Pembebasan pajak

  • Harga barang: Rp 14,23 juta
  • Pembebasan: Rp 7,5 juta

Maka, nilai barang yang dikenakan bea masuk: Rp 6,73 juta

Penambahan bea masuk

  • Bea masuk: 10% x Rp 6,73 juta = Rp 673 ribu
  • Nilai impor: Nilai pabean + bea masuk = Rp 6,73 juta + Rp 673 ribu = Rp 7,4 juta

Maka, nilai impornya Rp 7,4 juta.

Penambahan PPN dan PPh

  • PPN: 10% x nilai impor = 10% x Rp 7,4 juta = Rp 740 ribu
  • PPh
  1. Punya NPWP: 10% x nilai impor = 10% x Rp 7,4 juta = Rp 740 ribu
  2. Tidak punya NPWP: 20% x nilai impor = 20% x Rp 7,4 juta = Rp 1,48 juta

Total pajak dan bea masuk yang harus dibayar:

  • Punya NPWP = bea masuk + PPN + PPh = Rp 673 ribu + Rp 740 ribu + Rp 740 ribu = Rp 2,15 juta
  • Tidak punya NPWP = bea masuk + PPN + PPh = Rp 673 ribu + Rp 740 ribu + Rp 1,48 juta = Rp 2,89 juta

Maka, WNI yang membeli iPhone 16 256 GB dari Malaysia harus membayar:

  • Punya NPWP = Rp 14,23 juta + Rp 2,15 juta = Rp 16,38 juta
  • Tidak punya NPWP = Rp 14,23 juta + Rp 2,89 juta = Rp 17,12 juta

Kapan iPhone 16 Dijual di Indonesia?

Kemenperin sedang memproses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN produk iPhone 16 supaya bisa dipasarkan di Indonesia. 

Dalam Peraturan Menteri Perindustrian atau Permenperin Nomor 29 Tahun 2017, penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN bisa melalui tiga skema, yakni:

  1. Pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik
  2. Pembuatan aplikasi di dalam negeri
  3. Pengembangan inovasi di dalam negeri

Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Ada tiga yang sudah dibangun, yakni:

  1. Apple Developer Academy di Binus BSD, Serpong, Tangerang
  2. Apple Developer Academy di Universitas Ciputra di Surabaya
  3. Apple Developer Academy di Infinite Learning di Batam

Konsekuensi dari memilih skema pengembangan inovasi, produsen iPhone itu harus mengajukan proposal setiap tiga tahun untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

Apple mengajukan proposal untuk membangun Apple Academy keempat di Bali yang nilainya sekitar Rp 300 miliar pada April. Namun rencana ini tak kunjung direalisasikan, sehingga Kemenperin melarang perdagangan iPhone 16 di dalam negeri.

Produsen iPhone itu kemudian menawarkan proposal investasi US$ 100 juta atau Rp 1,58 triliun. Namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan tawaran ini belum memenuhi empat aspek berkeadilan, yakni:

  1. Perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia
  2. Perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet atau HKT lain yang ada di Tanah Air
  3. Penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara
  4. Penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan

"Berdasarkan hasil asesmen teknokratis, angka tersebut belum ‘ketemu’, belum memenuhi angka yang kami anggap berkeadilan," ujar Menperin Agus di Jakarta, Senin (25/11).

Kemenperin menilai Apple lebih baik segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.

Kementerian pun segera mengundang Apple ke Indonesia untuk membahas tawaran investasi baru dan  pelunasan sisa komitmen investasi pada 2023 US$ 10 juta.

Reporter: Amelia Yesidora, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...