Trump Kembali Perpanjang Deadline Blokir TikTok di AS hingga 16 Desember
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperpanjang tenggat waktu bagi TikTok untuk terus beroperasi di AS. Trump memberi tambahan waktu hingga 16 Desember 2025, menunda kemungkinan pemblokiran aplikasi berbagi video asal Cina tersebut di seluruh AS.
Trump pada Selasa (16/9) menandatangani perintah eksekutif yang memberikan waktu tambahan bagi proses divestasi TikTok. Langkah ini diambil setelah adanya pembicaraan antara negosiator AS dan Cina yang menghasilkan kerangka kesepakatan, sebagaimana dilansir dari Bloomberg (17/9).
Sebelumnya, Trump sempat menyatakan telah mencapai kesepakatan mengenai TikTok dengan pihak Cina sebelum berangkat ke Inggris untuk kunjungan kenegaraan, meski tidak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat.
Menurut laporan Wall Street Journal, operasi TikTok di AS nantinya akan dikelola oleh konsorsium yang melibatkan Oracle Corp., Silver Lake, dan Andreessen Horowitz. Sementara itu, CNBC melaporkan Oracle akan tetap memegang kontrak layanan komputasi awan TikTok dalam kerangka kesepakatan yang sedang dibahas, dengan estimasi finalisasi dalam 30 hingga 45 hari mendatang.
Perintah eksekutif terbaru ini merupakan perpanjangan keempat yang dikeluarkan Trump sejak Undang-Undang Keamanan Nasional diberlakukan pada Januari 2024. Aturan tersebut mewajibkan ByteDance untuk menjual operasi TikTok di AS kepada pemilik non-Cina.
Meski undang-undang hanya mengizinkan satu kali perpanjangan selama 90 hari, Trump berulang kali memberikan kelonggaran. Langkah ini dinilai bertentangan dengan konsensus bipartisan yang mendukung opsi “jual atau blokir,” sebab menimbulkan pertanyaan mengenai dasar legalitas perpanjangan yang berulang.
Upaya penjualan TikTok merupakan bagian dari penerapan Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, undang-undang yang disahkan Presiden Joe Biden pada 2024. Aturan ini dibuat untuk mengantisipasi risiko TikTok digunakan Beijing dalam memengaruhi opini publik serta mengumpulkan data sensitif warga AS.
Dengan adanya perpanjangan ini, TikTok tetap dapat beroperasi di AS. Mitra perusahaan seperti Apple dan Google dari Alphabet juga masih dapat menyediakan aplikasi tersebut di toko daring mereka sembari menunggu kepastian kesepakatan divestasi.
