4 Efek Negatif Kenaikan Tarif Ojek Online, Order Turun hingga Inflasi

Cindy Mutia Annur
7 Agustus 2019, 06:00
Ojek online melintas di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur (25/3). Kebijakan tarif ojek online menyebabkan empat implikasi bagi penumpang, mitra driver, dan masyarakat secara luas.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ojek online melintas di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur (25/3). Kebijakan tarif ojek online menyebabkan empat implikasi bagi penumpang, mitra driver, dan masyarakat secara luas.

Peneliti bidang ekonomi The Indonesia Institute, Muhammad Rifki Fadilah, mengatakan bahwa kenaikan tarif ojek online memiliki ada empat implikasi baik dari sisi penumpang, mitra pengemudi, dan juga bagi masyarakat secara luas. Menurut dia, setiap perkembangan sektor yang diatur terlalu signifikan lewat regulasi akan berakibat tidak ramah inovasi.

"Dampak pertama dari kenaikan tarif ojek online adalah tidak menjamin kenaikan pendapatan mitra pengemudi," jelas Rifki dalam sebuah acara diskusi tarif transportasi online di Jakarta, Selasa (6/8). Dia menilai hal ini terlihat dari sejumlah riset yang menunjukkan bahwa kenaikan tarif ojek online menyebabkan turunnya jumlah pesanan (order).

Kedua, penurunan order terasa di 5 kota besar. Seperti pada hasil riset Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) pada Mei 2019 menyebut bahwa ada penurunan order sebesar 75% di lima kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Yogyakarta. "Seharusnya kenaikan tarif ini membawa 'angin segar' bagi pendapatan mereka," ujar Rifki .

Ketiga, naiknya harga jual pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Menurut Rifki, banyak UMKM yang disokong oleh kehadiran ojek online. Misalnya mitra GoFood yang juga terdampak dari biaya tarif (ongkos) ojek online.

(Baca: Ada Kendala Teknis, Baru 40% Wilayah Adopsi Aturan Tarif Ojek Online)

"Tidak hanya dampak ongkos kirimnya saja, tetapi juga ongkos logistik mereka juga otomatis mempengaruhi terhadap harga penjualannya," ujarnya.

Keempat, naiknya inflasi akibat rentetan bisnis ojek online. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut tentu akan mempengaruhi inflasi. Hanya, ia enggan menjelaskan secara rinci soal akibat dampak terhadap inflasi ini.

Dari keempat dampak tersebut, ia mengatakan bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah berpotensi berhasil atau gagal. "(Namun) yang kami takutkan sebagai ekonom, ketika prinsip keseimbangan yang terlalu diatur pemerintah bisa mengakibatkan gesekan yang bisa mempengaruhi hal-hal lainnya," ujarnya. 

Ia menjelaskan, salah satu faktor penghambat perkembangan setiap sektor yang signifikan adalah regulasi yang tidak ramah inovasi. Menurutnya, semakin banyak regulasi baru yang dibentuk maka akan menutup celah baru untuk inovasi.

(Baca: Demo Revolusi Gojek)

"Akan banyak biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah dan perusahaan, sehingga aturan ini perlu regulasi berbasis prinsip agar tidak merubah substansi (regulasi) itu sendiri," ujarnya.

Regulasi berbasis prinsip artinya menjauhi ketergantungan terhadap aturan yang detail, bersifat mencegah dan mengandalkan peraturan level atas yang beragam untuk menetapkan standar yang mengatur suatu lembaga dalam menjalankan urusannnya. "Hal ini untuk menghindari hal-hal yang bersifat detail dan malah memunculkan kebijakan-kebijakan baru," ujarnya.

Ia pun berpesan kepada pemerintah untuk memikirkan dan menimbang kembali mengenai tarif batas atas dan batas bawah yang sesuai dengan sistem supply-demand. "Jangan sampai adanya pengaturan tarif ini justru menjadi bumerang tersendiri bagi inkubator bisnis transportasi online," ujarnya.

(Baca: Saling Salip Gojek dan Grab Berebut Pasar Keuangan di Asia Tenggara)

Reporter: Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...