Uang Elektronik Lindungi Pedagang Pasar dari Uang Palsu

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
3 Mei 2019, 13:06
go-pay
Go-Pay

 

GO-PAY berawal dari GOJEK Credit, yakni semacam pulsa untuk membayar layanan GOJEK. Selanjutnya, nama berubah menjadi GO-PAY yang beroperasi resmi sejak April 2016 berdasarkan izin Bank Indonesia No. 16/98/DKSP tertanggal 17 Juni 2014.

 

Mengusung konsep speed, simplicity, dan security, GO-PAY hadir menjangkau pedagang skala mikro hingga pusat perbelanjaan modern. Uang elektronik ini juga bisa digunakan untuk pembayaran e-commerce serta transportasi publik.

 

 

Seperti halnya pedagang pasar lain, Zulkifli dan Aep juga memajang barcode kode QR GO-PAY di lapaknya. Pembeli dapat bertransaksi dalam hitungan detik dengan scanning kode ini. Alhasil, antrean terpangkas dan pedagang tak repot menyiapkan uang kembali.

 

Sementara itu, pengelola Pasar Modern Town Market Tangerang mengutarakan manfaat lain uang elektronik, pemilik dagangan bisa membukukan kas lebih transparan. Potensi kecurangan oleh karyawan bisa diminimalisir karena dana hasil transaksi langsung masuk rekening bank pedagang.

 

“Tak semua lapak dijaga bos melainkan karyawannya. Sejak GO-PAY masuk, pedagang terhindar dari kecurangan karyawan,” kata Fenny Kurniasih selaku Supervisor Pasar Modern Town Market.

 

Sejak aktif beroperasi tiga tahun lalu, GO-PAY terus berkembang. Perusahaan konsultan teknologi informasi Sharing Vision Indonesia dalam Outlook 2019 tentang e-channel, e-commerce, fintech, dan GoPay vs GrabPay memprediksikan GO-PAY menjadi uang elektronik terbesar di Indonesia.

 

Setiap bulan, GO-PAY bisa menyentuh 50 juta transaksi dengan nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp 100 triliun pada tahun lalu. Kajian tersebut juga menyatakan, pengguna GO-PAY mencapai sedikitnya 30 juta orang. Angka ini diperkirakan akan naik menjadi 100 juta dalam tiga tahun ke depan.

 

CEO GO-PAY Aldi Haryopratomo menyampaikan, pada dasarnya masyarakat Indonesia butuh pendekatan yang komprehensif untuk mengadopsi pembayaran secara digital. (Baca juga: Cerita Kebiasaan Minum Teh Kaum Pekerja di Jakarta)

 

"Sebagai produk keuangan asli Indonesia, kami ingin mempermudah akses layanan keuangan bagi jutaan keluarga di Tanah Air terutama yang memiliki akses terbatas terhadap layanan keuangan formal," katanya.

Pembayaran nontunai dalam aktivitas harian merupakan langkah pertama yang ditempuh GO-PAY guna mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan digital. Caranya, dengan merangkul berbagai pelaku usaha termasuk pedagang skala mikro di pasar.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...