Transaksi Tumbuh 163%, BI Perketat Pengawasan Uang Elektronik

Desy Setyowati
8 Februari 2018, 18:00
Kartu tol e-money
Arief Kamaludin|KATADATA

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Sukarelawati Permana pun mencatat, 84% bisnis pembayaran di Indonesia sudah terdampak digitalisasi. Di bisnis transfer dana, disrupsi teknologi mencapai 68%. Lalu di personal finance sudah mencapai 60%. Sedangkan di personal loans dan asuransi masing-masing terdisrupsi 56% dan 38%.

"Di sistem pembayaran, tren digital telah menambah variasi model baru dan interaksi pembayaran dan mendorong lahirnya pemain baru," kata dia. Pergeseran ini mendorong tuntutan yang lebih besar dari masyarakat atas metode pembayaran yang cepat, fleksibel, aman, dan murah.

(Baca juga: Jokowi Sebut Mata Uang Digital Sedang Diperebutkan Banyak Orang)

Menurut dia, perubahan ini perlu direspon dengan cepat dan tepat oleh otoritas. Sebab digitalisasi ini memunculkan risiko dengan pola yang baru, sehingga membutuhkan mitigasi yang berbeda dengan lembaga formal. Apalagi ada ancaman siber yang perlu diantisipasi dan pengamanan data juga transaksi.

Tapi di satu sisi, digitalisasi seperti kehadiran fintech juga membawa dampak positif. Berdasarkan data McKinsey, fintech berpotensi menciptakan akses bagi 1,6 miliar orang yang tanpa rekening bank (unbanked) masuk ke sektor usaha formal dan menciptakan 95 juta lapangan kerja baru. Bahkan, fintech bisa meningkatkan produk domestik bruto (PDB) negara berkembang sebesar US$ 3,7 triliun.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...