Asosiasi Media Siber Indonesia Bantu Pemerintah Lawan Hoax

Image title
18 April 2017, 16:23
Asosiasi Siber
AMSI

Pemimpin 26 media online terkemuka di Indonesia hari ini resmi mendeklarasikan berdirinya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Deklarasi ini mendapat dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Dewan Pers.

Meski baru dideklarasikan oleh 26 media siber, hingga semalam, total sudah mencapai 174 perusahaan yang tergabung dalam AMSI. Saat ini, AMSI pun masih terus menerima pendaftaran anggota baru, terutama media siber dari daerah.

“Tahap pertama ini hanya pendaftaran anggota dan perapihan organisasinya,” kata Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut usai deklarasi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/4).

(Baca juga:  Perangi Hoax dan Kebencian, 143 Media Online Bentuk Asosiasi)

Wenseslaus menyatakan bahwa pembentukan asosiasi ini dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap penyebaran konten negatif, termasuk hoax dan ujaran kebencian di dunia maya. Menurutnya, AMSI memang dibentuk oleh media digital yang menaruh perhatian terhadap konten yang akurat, berimbang, serta sesuai dengan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Menteri Komunikasi dan  Informatika (Kominfo) Rudiantara pun menyambut baik terebentuknya AMSI. Sebab, diakuinya tak mudah mengontrol 43.400 media online yang ada di Indonesia. Dengan keberadaan AMSI diharapkan bisa melakukan verifikasi awal terhadap anggotanya.

“Saya harap AMSI ini bisa mewadahi media siber, dan bisa berikan yang terbaik bagi masyarakat dan jadi tempat korporasi memasang iklan,” kata Rudiantara pada kesempatan yang sama.

(Baca juga:  Jokowi Dukung Verifikasi Media untuk Dapat Informasi Rujukan)

Sementara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetya (Stanley) berharap AMSI nantinya bisa jadi salah satu konstituen Dewan Pers. Makanya, ia mendorong AMSI dapat melebarkan keanggotaan hingga ke daerah.

“Sebab supaya dapat menjadi konstituen Dewan Pers setidaknya suatu asosiasi pers mesti punya cabang di 15 provinsi dan anggota sampai 200 media online,” kata Stanley.

Saat ini, Dewan Pers memiliki 7 konstituen lain seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional (PRSSNI).

Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...