OJK Beri Informasi Terkini Perkembangan Kasus Investree

Lenny Septiani
4 Maret 2024, 19:51
OJK, investree, pinjol
Agung Samosir | Katadata
OJK telah memberikan sanksi administratif kepada pinjol Investree karena melanggar ketentuan yang berlaku.
Button AI Summarize

Otoritas Jasa Keuangan memastikan terus memonitor langkah penyelesaian masalah yang dihadapi PT Investree Radhika Jaya. Perusahana pinjaman online atau pinjol ini menghadapi masalah kredit macet hingga dugaan fraud. 

“OJK melakukan pemeriksaan dan memonitor perkembangan serta langkah-langkah penyelesaian yang diambil oleh investree, baik terkait penanganan kredit macet maupun terkait dengan dugaan fraud,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers, Senin (4/3). 

Ia memastikan, pihaknya juga terus memantau perkembangan progres pemenuhan ekuitas Investree. Hal ini ini dilakukan melalui pertemuan yang dengan perwakilan pemegang saham.

Agusman mengatakan, pemegang saham Ivestree masih berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan perusahaan. Langkah yang  tengah dilakukan Investree, mencakup upaya mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis, serta menyelesaikan kredit macet melalui upaya collection atau penagihan.

“OJK akan terus melakukan tindakan pengawasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang ada dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika kemudian hari ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana," kata dia. 

OJK sebelumnya telah memberikan sanksi administratif kepada pinjol Investree karena melanggar ketentuan yang berlaku. Sanksi administratif bisa berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha. 

Namun Agusman tidak memerinci pelanggaran dan sanksi yang dimaksud. Namun demikian, sejumlah warganet yang mengaku sebagai pemberi pinjaman alias lender sebelumnya sempat mengeluhkan dana belum kembali.

Investree juga dikabarkan meraih dana talangan US$ 7 juta atau sekitar Rp 110 miliar dari investor terdahulu yakni SBI Holdings. Dana ini digunakan gaji karyawan hingga biaya asuransi kredit dan penagihan. 

Katadata.co.id mengonfirmasi kabar tersebut kepada Investree. Namun belum ada tanggapan.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...