Pegawai eFishery Temui Wamenaker, Bahas 300 Karyawan Di-PHK
Serikat Pekerja eFishery menemui Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kantor Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker sore ini (31/1). Salah satu yang dibahas yakni sekitar 300 pegawai eFishery mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
Karyawan eFishery sekaligus perwakilan Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara atau SPMTN Risyad menyebutkan jumlah pekerja sekitar 1.800. Mulai Februari, jumlahnya berkurang menjadi sekitar 1.500.
“Selisihnya yang terkena PHK. Untuk spesifik divisinya, kami tidak tahu, tetapi yang jelas merata terutama tenaga kerja kontrak yang paling banyak dipangkas,” kata Risyad di Kemenaker, Jakarta, Jumat (31/1).
Sebanyak 100 di antaranya di-PHK bulan ini. Sepengetahuan Risyad, pegawai yang di-PHK mendapatkan hak-haknya. Akan tetapi, perusahaan tidak memerinci alasan PHK.
Ia menyampaikan manajemen eFishery kurang responsif memberikan informasi mengenai kondisi perusahaan di tengah isu fraud atau kecurangan. Di satu sisi, perusahaan masih menyetop operasional.
“Belum ada kepastian kapan kami kembali kerja,” kata Risyad.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel sudah mengimbau eFishery untuk tidak melakukan PHK. “PHK coba ditahan dulu, supaya tidak ada yang kedua. Apalagi fraud dilakukan manajemen, jangan pekerja yang dikorbankan,” kata dia.
Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan berkunjung ke kantor eFishery untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan, termasuk dugaan fraud. “Mungkin minggu depan. Bergantung pada undangan,” ujar dia.
Namun ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa eFishery terkait internal, bukan industri. Hal ini berbeda dengan Sritex.
