Menteri Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran yang mengatur pemberian THR bagi pekerja swasta dengan tegas melarang pencicilan dan menyarankan pembayaran tepat waktu.
Menteri Yassierli menyatakan tidak akan ada sanksi bagi aplikator transportasi daring yang tidak memberikan Bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir ojol, mengandalkan prinsip kekeluargaan.
Menteri Yassierli mengumumkan bahwa kurator Sritex sedang dalam proses mendapatkan investor baru untuk menyelamatkan perusahaan dari kondisi pailit, dengan kandidat investor dari BUMN.
Sritex Group telah melakukan PHK terhadap 11.025 pekerja dari berbagai subsidiarinya, sebuah langkah yang dipicu oleh kebutuhan pekerja akan kepastian di masa sulit.
Menjelang Idul Fitri 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pengemudi ojek daring akan menerima THR berupa uang tunai, masih menunggu finalisasi aturan.
Sritex berencana mengaktifkan kembali produksinya dengan harapan investor baru dapat menyerap semua tenaga kerja yang terdampak PHK, sesuai dengan pengalaman mereka di bidang garmen.
Kemenaker akan membuat regulasi yang mengatur status pengemudi ojol agar diakui sebagai pekerja, bukan mitra. Modantara khawatir kebijakan ini akan membuat aplikator bangkrut dan/atau kabur.
Sanken mengumumkan penutupan pabriknya di Cikarang pada Juni 2025 untuk memindahkan produksi ke Jepang, fokus pada semikonduktor, dengan pengumuman melalui OSS.
Kemenaker menegaskan PHK di PT Sanken Indonesia berjalan sesuai kesepakatan, tidak berkaitan dengan PT Sanken Argadwija, dan sejumlah industri mengalami peningkatan PHK di Jawa Tengah.
Kemenaker meminta aplikator memberikan THR berupa uang kepada pengemudi taksi dan ojek online alias ojol tahun ini. Bagaimana respons GoTo Gojek Tokopedia?
Kemenaker meminta aplikator memberikan THR berupa uang bukan sembako kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol. Berikut respons Grab dan Maxim.
Ratusan pengemudi taksi online dan ojol berdemo di depan kantor Kemenaker pada hari ini (17/2). Wamenaker Immanuel Ebenezer meminta agar aplikator memberikan THR berupa uang.