Polisi Beri Hadiah Rp 500 Ribu Driver Ojol yang Rekam dan Lapor Aksi Kriminal

Desy Setyowati
30 September 2025, 08:51
polisi beri hadiah Rp 500 ribu untuk ojol,
Katadata/Fauza Syahputra
Pengemudi ojek online (ojol) melintas di Jalan Panglima Polim, Blok M, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan hadiah uang Rp 500 ribu bagi pengemudi ojol yang merekam atau melaporkan aksi kriminal.

“Teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan dan mungkin menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus oleh Bapak Kapolda," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, Jumat (26/9).

Hal itu disampaikan Dekananto usai meresmikan Gerai Rakyat Mart di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, sebagai posko Ojol Kamtibmas dan dukungan terhadap Gerakan Pangan Murah.

Ia menegaskan bahwa bonus untuk pengemudi ojol bukan tanda ketidakmampuan kepolisian, namun upaya pelibatan masyarakat dalam menjaga keamanan.

"Jadi, bukan karena kami tidak mampu, tetapi karena kami ingin melibatkan masyarakat. Kami ingin merasakan sama-sama bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama," kata Dekananto.

Menurut dia, upaya kepolisian menjaga keamanan mesti didukung dengan peran serta masyarakat.

"Polisi menyadari bahwa menjaga kamtibmas tidak bisa sendirian. Tanpa dukungan potensi masyarakat, komunitas dan lain-lain, kita menyadari tantangan ke depan semakin berat," ujar dia.

Dekananto pun menjamin bahwa Polda Metro Jaya serta Polres dan Polsek jajaran akan terbuka menerima laporan pengemudi ojol terkait aksi kriminal.

"Ini menjadi komitmen. Saya yakin kalau misalnya ada yang ditolak, tolong laporkan dengan saya," kata Dekananto.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...