Aplikator seperti Gojek, Grab, dan inDrive masih mengkaji Perpres 27/2026 yang menurunkan komisi dari 20% menjadi 8% untuk meningkatkan pendapatan mitra driver ojol.
Modantara meminta pemerintah tinjau ulang rencana batas komisi aplikator ojol 8%. Asosiasi aplikator ini mengungkapkan dampak aturan ini ke model bisnis.
Kebijakan Prabowo menurunkan komisi aplikator ojol dinilai tak serta merta menaikkan pendapatan driver ojol. Ekonom mengungkapkan langkah lain yang bisa ditempuh.
Dalam peringatan May Day 2026, Prabowo menyampaikan sejumlah komitmen ambisius untuk pekerja, mulai dari Satgas PHK hingga batasan komisi driver online.
Artikel ini mengkritisi status **buruh** pekerja platform seperti driver ojek online yang terjebak dalam ketidakpastian hukum dan kesejahteraan di tengah dominasi algoritma.
Presiden Prabowo pastikan pekerja informal, termasuk ojek online, wajib terlindungi JKN lewat Perpres No. 27/2026 yang mewajibkan perusahaan daftarkan mitra pengemudi ke BPJS Kesehatan
Krisis ojol atau kelangkaan pengemudi ojek online saat jam sibuk Ramadan membuat banyak warga kesulitan memperoleh layanan transportasi dan pengantaran. Begini respons driver, Gojek, Grab, dan Shopee.
Sejumlah konsumen mengeluhkan sulitnya mendapatkan pengemudi ojol yang mau mengambil order pengantaran orang, barang atau makanan, sehingga muncul istilah 'krisis ojol'. Ini kata driver ojek online.
Pemerintah menetapkan besaran Bonus Hari Raya atau BHR untuk mitra pengemudi taksi online dan ojek online (ojol) yakni 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive membagikan Bonus Hari Raya total Rp 220 miliar kepada 850 ribu pengemudi ojol dan taksi online. Berikut daftar kriteria driver yang bisa memperoleh BHR.