Dalam peringatan May Day 2026, Prabowo menyampaikan sejumlah komitmen ambisius untuk pekerja, mulai dari Satgas PHK hingga batasan komisi driver online.
Artikel ini mengkritisi status **buruh** pekerja platform seperti driver ojek online yang terjebak dalam ketidakpastian hukum dan kesejahteraan di tengah dominasi algoritma.
Presiden Prabowo pastikan pekerja informal, termasuk ojek online, wajib terlindungi JKN lewat Perpres No. 27/2026 yang mewajibkan perusahaan daftarkan mitra pengemudi ke BPJS Kesehatan
Krisis ojol atau kelangkaan pengemudi ojek online saat jam sibuk Ramadan membuat banyak warga kesulitan memperoleh layanan transportasi dan pengantaran. Begini respons driver, Gojek, Grab, dan Shopee.
Sejumlah konsumen mengeluhkan sulitnya mendapatkan pengemudi ojol yang mau mengambil order pengantaran orang, barang atau makanan, sehingga muncul istilah 'krisis ojol'. Ini kata driver ojek online.
Pemerintah menetapkan besaran Bonus Hari Raya atau BHR untuk mitra pengemudi taksi online dan ojek online (ojol) yakni 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive membagikan Bonus Hari Raya total Rp 220 miliar kepada 850 ribu pengemudi ojol dan taksi online. Berikut daftar kriteria driver yang bisa memperoleh BHR.
Gojek dan Grab membagikan Bonus Hari Raya paling sedikit Rp 150 ribu untuk mitra pengemudi ojol. Sedangkan inDrive memberikan BHR sama rata yakni Rp 450 ribu.
GoTo Gojek Tokopedia akan memberikan BHR kepada 400 ribu mitra pengemudi taksi online dan ojol pada tahun ini. Namun ada kriteria untuk mendapatkan Bonus Hari Raya.