Advertisement
Logo Katadata
2 Maret 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Industri
    • Internasional
    • Energi
  • Finansial
    • Makro
    • Keuangan
    • Bursa
    • Korporasi
  • Digital
    • E-Commerce
    • Fintech
    • Startup
    • Gadget
    • Teknologi
  • Ekonopedia
    • Sejarah Ekonomi
    • Profil
    • Istilah Ekonomi
  • Ekonomi Hijau
    • Energi Baru
    • Ekonomi Sirkular
    • Investasi Hijau
  • Jurnalisme Data
    • Infografik
    • Analisis
    • Cek Data
  • In-Depth & Opini
    • Telaah
    • Opini
    • Wawancara
    • Laporan Khusus
  • Otomotif
  • Video
    • News
    • Wawancara
    • Katalogue
    • Foto
  • Podcast
    • Off The Script
    • Flash Week
    • Dapur Katadata
  • Info
Skip to main content
  • Berita
    • Nasional
    • Industri
    • Internasional
    • Energi
  • Finansial
    • Makro
    • Keuangan
    • Bursa
    • Korporasi
  • Digital
    • E-Commerce
    • Fintech
    • Startup
    • Gadget
    • Teknologi
  • Ekonopedia
    • Sejarah Ekonomi
    • Profil
    • Istilah Ekonomi
  • Ekonomi Hijau
    • Energi Baru
    • Ekonomi Sirkular
    • Investasi Hijau
  • Jurnalisme Data
    • Infografik
    • Analisis
    • Cek Data
  • In-Depth & Opini
    • Telaah
    • Opini
    • Wawancara
    • Laporan Khusus
  • Video
    • News
    • Wawancara
    • Katalogue
    • Foto
  • Podcast
    • Off The Script
    • Flash Week
    • Dapur Katadata
  • Otomotif
  • Info
  • Indeks

  • Databoks
  • Katadata Green
  • Insight Center
  • Event

  • Tentang Katadata
  • Pedoman Media Siber
  • Advertising
  • Karier
  • Hubungi Kami

  • ©2026 Katadata. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
    Kebijakan Privasi
    |
    Disclaimer

Berita Ojek Online Terbaru dan Terkini Hari Ini - Katadata.co.id

Icon kanal
Ojek Online
  • Semua

  • Artikel

  • Video

  • Foto

  • Infografik

Wamen Komdigi Nezar Patria dalam Focus Group Discussion bertema Regulasi Pos dan Peran Layanan Pengantaran Berbasis Permintaan yang digelar idEA di Ja
Komdigi

Komdigi Integrasikan Kurir dan Ojol: Jaga 6 Juta Pekerja, Tekan Biaya Logistik

Peluncuran program Grab untuk Indonesia
ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/bar

Grab Janji Berikan Bonus Hari Raya BHR Ojol yang Lebih Baik Dibandingkan 2025

Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)
Katadata/Fauza Syahputra

Grab Ungkap Ciri-ciri Driver Taksi Online dan Ojol yang Raup Rp 10 Juta/Bulan

Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Kemnaker Akan Umumkan Bonus Hari Raya Ojol Bersamaan dengan THR Pekerja

maxim

Maxim Bagi-bagi BHR, Insentif, Sembako, Komisi 0% untuk Ojol, Ada Syaratnya

Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Ojol Keluhkan Program Grab Hemat, Grab Sebut Biaya Langganan Sudah Proporsional

Kemenkominfo tanggapi unjuk rasa ojek daring

Menanti Perpres Ojol dan Kekhawatiran Beban Biaya Baru Bagi Aplikator

Demo Ojol di depan Gedung DPR (Foto: Katadata/Fauza)

Komisi Aplikator Ojol Disebut Akan Jadi 10%, Bagaimana Aturan di Negara Lain?

Startup • 22 Januari 2026, 06.00
Komisi yang diambil aplikator atas layanan pengantaran orang atau ojol disebut akan turun dari 20% menjadi 10%. Bagaimana aturan di negara lain?
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Suara Ojol Terbelah soal Komisi Akan Jadi 10%: Dukung dan Waswas Order Turun

Startup • 19 Januari 2026, 17.49
Komisi yang diambil aplikator dikabarkan akan turun dari 20% menjadi 10% dalam draf Perpres Ojol. Namun pandangan pengemudi ojek online mengenai hal ini terbagi dua.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden Prabowo terkait dukungan penuh penanganan bencana, termasuk kesiapan penambahan anggaran serta pe

Mensesneg Buka Suara soal Bocoran Perpres Ojol, Singgung Merger Gojek – Grab

Startup • 15 Januari 2026, 16.15
Mensesneg Prasetyo Hadi buka suara terkait bocoran rancangan Perpres ojol yang beredar, serta membahas soal potensi merger Gojek dan Grab.
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Bocoran Perpres Ojol: Komisi Turun Jadi 10%, Aplikator Tanggung Asuransi Driver

Startup • 15 Januari 2026, 14.13
Bocoran Perpres ojol beredar. Dua di antaranya memuat besaran komisi yang diambil oleh aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive, serta kewajiban mereka untuk membayarkan asuransi.
Demo Ojol di depan Gedung DPR (Foto: Katadata/Fauza)

Komisi yang Diambil Aplikator ke Driver Ojol Dikabarkan Akan Turun Jadi 10%

Startup • 15 Januari 2026, 13.07
Pemerintah dikabarkan sudah mengeluarkan rancangan peraturan terkait ojol. Salah satu isinya yakni mengurangi besaran komisi layanan pengantaran orang untuk ojek online dari 20% menjadi 10%.
Grab mengerahkan total 105 pengemudi ojol dan taksi online untuk mendukung atlet Indonesia yang akan mengikuti SEA Games Thailand 2025

Grab Kerahkan 105 Driver Ojol dan Taksi Online Dukung Atlet di Sea Games 2025

Startup • 9 Desember 2025, 14.21
Grab mengerahkan total 105 pengemudi ojol dan taksi online untuk mendukung atlet Indonesia yang akan mengikuti SEA Games Thailand 2025.
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Bocoran Terbaru Perpres Ojol: Tarif, Besaran dan Sistem Bagi Hasil, Status

Startup • 27 November 2025, 17.27
Berikut bocoran terbaru terkait isi Perpres Ojol dalam hal tarif, sistem bagi hasil dan besaran komisi. Pengemudi disebut akan bebas berserikat.
Integrasi TikTok Shop dengan Tokopedia

Nilai Ekonomi Digital Rp 1.656 Triliun, Ditopang Belanja Online hingga Ojol

Startup • 13 November 2025, 13.51
Nilai transaksi ekonomi digital alias GMV diperkirakan US$ 99 miliar atau Rp 1.656 triliun tahun ini. Hal ini ditopang oleh e-commerce, khususnya video commerce hingga ojol.
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

URC, Garda, SPAI Dukung Wacana Grab dan GoTo Gojek Merger tapi Ada Syarat

Startup • 12 November 2025, 15.38
Pemerintah mengatakan ada wacana penggabungan Grab dan GoTo Gojek Tokopedia. Bagaimana respons kelompok pengemudi taksi online dan ojol seperti URC Bergerak, SPAI, Garda terkait rencana ini?
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Bocoran Perpres Ojol: Tarif, Komisi, Wacana Grab dan Gojek Merger, Asuransi

Startup • 10 November 2025, 14.31
Wacana merger Grab dan Gojek kembali muncul saat Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Perpres terkait ojol. Apakah ini termasuk yang dibahas dalam kajian aturan?
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Pemerintah Godok Merger Grab dan Gojek Demi Ojol, Libatkan Danantara

Keuangan • 7 November 2025, 20.40
Pemerintah tengah menyiapkan Danantara untuk berpartisipasi dalam upaya penggabungan usaha atau merger Grab dan Gojek.
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Prabowo Siapkan Perpres, MTI Sebut Ojol Seharusnya Hanya Angkut Barang

Startup • 4 November 2025, 17.18
residen Prabowo Subianto menyiapkan Perpres taksi dan ojek online. Namun Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI menyoroti tingginya angka kecelakaan kendaraan roda dua, seperti ojol.
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Bocoran Perpres Ojol yang Akan Diterbitkan Prabowo Akhir Tahun Ini

Startup • 30 Oktober 2025, 18.21
Presiden Prabowo Subianto berencana menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Ojol, yang ditargetkan terbit akhir tahun ini. Berikut bocorannya.
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Kata Gojek, Grab, Maxim soal Wacana Prabowo Terbitkan Perpres Ojol Akhir Tahun

Startup • 29 Oktober 2025, 17.33
PT GoTo Gojek Tokopedia, Grab Indonesia, dan Maxim buka suara soal wacana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Ojol, yang ditargetkan terbit akhir tahun ini.
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Prabowo Akan Terbitkan Perpres Ojol Akhir Tahun, Ini Respons KON dan SPAI

Startup • 28 Oktober 2025, 07.00
Presiden Prabowo diperkirakan menerbitkan Peraturan Presiden alias Perpres tentang ojek online atau ojol pada akhir tahun. Bagaimana respons Koalisi Ojol Nasional (KON) dan SPAI?
Image Loader
Tampilkan lebih banyak

Artikel terpopuler

  1. Selat Hormuz Ditutup: Bagaimana Prospek Saham Pelayaran SMDR, BULL, hingga HUMI?

  2. Deret Emiten Bersiap Right Issue Maret, BUVA, BNBR, JGLE dan MPPA Mana Menarik?

  3. Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun

  4. IHSG Rawan Terkoreksi, Saham TLKM, AMMN, NCKL dan HRUM jadi Rekomendasi Analis

  5. Timur Tengah Memanas: Pasar Saham UEA Tutup Selama Dua Hari, Pasar Teluk Longsor

Logo Katadata Trustworthy News
Katadata Apps on Apple Appstore Katadata Apps on Google Playstore
  • Berita
  • Nasional
  • Industri
  • Internasional
  • Energi
  • Finansial
  • Makro
  • Keuangan
  • Bursa
  • Korporasi
  • Digital
  • E-Commerce
  • Fintech
  • Startup
  • Gadget
  • Teknologi
  • Ekonopedia
  • Sejarah Ekonomi
  • Profil
  • Istilah Ekonomi
  • Ekonomi Hijau
  • Energi Baru
  • Ekonomi Sirkular
  • Investasi Hijau
  • Jurnalisme Data
  • Infografik
  • Analisis
  • Cek Data
  • In-Depth & Opini
  • Telaah
  • Opini
  • Wawancara
  • Laporan Khusus
  • Video
  • News
  • Wawancara
  • Katalogue
  • Foto
  • Podcast
  • Info
  • Indeks
  • Insight Center
  • Databoks
  • Event
  • KatadataOto

Langganan Newsletter

Anda Belum Menyetujui Syarat & Ketentuan
Email sudah ada dalam sistem kami, silakan coba dengan email yang lainnya.
! Alamat email Anda telah terdaftar
Terimakasih Anda Telah Subscribe Newsletter KATADATA
Maaf Telah terjadi kesalahan pada sistem kami. Silahkan coba beberapa saat lagi
Silakan mengisi alamat email
Silakan mengisi alamat email dengan benar
Error recaptcha, silakan coba lagi
Silahkan mengisi captcha
Selamat, Registrasi Anda berhasil, silahkan cek Email Anda untuk Aktivasi

Ikuti Kami

  • Tentang Katadata
  • Advertising
  • Karier
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
©2026 Katadata. Hak cipta dilindungi Undang-undang.