Roblox Resmi Ditunjuk Jadi Pemungut PPN, Beli Item dan Aksesori Kena Pajak
Roblox Corporation resmi ditunjuk menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Penunjukan ini diumumkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersamaan dengan rilis kinerja penerimaan pajak sektor ekonomi digital hingga 31 Oktober.
Perusahaan gim dan metaverse itu menjadi salah satu dari lima korporasi yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE pada Oktober, bersama Notion Labs, Inc., Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE.
Dengan demikian, pengguna akan dikenakan pajak saat bertransaksi di Roblox seperti membeli item, aksesori, avatar eksklusif sampai menukar diamond.
Saat ini, total ada 251 pemungut pajak digital. Pada periode yang sama, terdapat satu pencabutan penunjukan, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal alias Ditjen Pajak Rosmauli menyampaikan 207 perusahaan telah memungut dan menyetor PPN PMSE Rp 33,88 triliun hingga akhir Oktober. Setoran ini terdiri dari:
- 2020: Rp 731,4 miliar
- 2021: Rp 3,9 triliun
- 2022: Rp 5,51 triliun
- 2023: Rp 6,76 triliun
- 2024: Rp 8,44 triliun
- 2025: Rp 8,54 triliun
Rosmauli menegaskan bahwa capaian tersebut menandai semakin kuatnya kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara.
