WNI Rugi Rp 9,1 Triliun Terjerat Penipuan Scam, Paling Banyak dari Jabar

Rahayu Subekti
23 Januari 2026, 14:04
Kepala Eksekutif PEPK OJK Frederica Widyasari Dewi menyampaikan sambutan saat pengembalian dana kepada perwakilan korban scam di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Kepala Eksekutif PEPK OJK Frederica Widyasari Dewi menyampaikan sambutan saat pengembalian dana kepada perwakilan korban scam di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan atau scam di sektor keuangan, khususnya yang dilakukan secara digital. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), berbagai modus scam terus berkembang dan semakin banyak memakan korban.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan sejak 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC sudah menerima sebanyak 432.637 laporan penipuan transaksi keuangan.

Kerugian yang dialami masyarakat juga tidak sedikit. “Berdasarkan data, ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini,” kata Friderica dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (23/1).

Dalam periode tersebut sebanyak 721.101 rekening dilaporkan terindikasi terkait aktivitas penipuan. Dari jumlah itu, sekitar 397 ribu diantaranya diblokir karena diduga digunakan untuk praktik scam.

Meski begitu, IASC berhasil menyelamatkan dana dari kerugian itu sebesar Rp 432 miliar. Namun saat ini baru sekitar Rp 161 miliar dana yang sudah dikembalikan kepada korban.

Dengan tingginya laporan penipuan, OJK mengimbau masyarakat untuk mewaspadai sejumlah modus scam yang paling sering terjadi, yaitu:

  1. Penipuan Transaksi Belanja
  2. Impersonation atau fake call (penyamaran sebagai pihak tertentu)
  3. Penipuan investasi
  4. Penipuan kerja
  5. Penipuan melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram

Dari sisi wilayah, IASC mencatat Pulau Jawa menjadi daerah dengan laporan scam tertinggi, dengan total 303.114 laporan. Rinciannya sebagai berikut:

  • Jawa Barat: 88.943 laporan
  • DKI Jakarta: 66.408 laporan
  • Jawa Timur: 60.533 laporan
  • Jawa Tengah: 48.231 laporan
  • Banten: 30.539 laporan

Sementara itu, sebaran laporan scam di wilayah lain adalah:

  • Sumatera: 68.769 laporan
  • Kalimantan: 23.541 laporan
  • Sulawesi: 16.805 laporan
  • Bali dan Nusa Tenggara: 16.266 laporan
  • Maluku dan Papua: 4.041 laporan
  • Luar negeri: 101 laporan

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...