GoTo Gojek Jalankan Komisi 8% untuk Pengemudi GoRide Mulai 1 Juli 2026

Rahayu Subekti
24 Juni 2026, 13:07
Gojek, komisi ojol, komisi 8%
GoTo
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mengumumkan akan menerapkan potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide mulai 1 Juli 2026.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mengumumkan akan menerapkan potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide mulai 1 Juli 2026. 

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (22/6) yang turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. 

Dasco mengatakan kebijakan komisi 8% merupakan hasil perjuangan panjang para pengemudi ojek online (ojol) yang selama ini menginginkan skema pembagian pendapatan yang lebih berpihak kepada mitra.

“Merupakan komitmen kami semua di DPR RI untuk mengawal proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online. Hal ini menjadi komitmen Bapak Presiden Prabowo yang betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online,” kata Dasco.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan Gojek akan mulai mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan GoRide.

“Mulai 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Hal ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online,” kata Catherine.

Tantangan bagi Bisnis Transportasi Online Roda Dua

Dalam pernyataan tertulis pada hari ini Rabu (24/6), GoTo mengakui implementasi skema baru tersebut tidak akan mudah. Perusahaan menilai penyesuaian komisi akan memberikan tantangan tersendiri bagi bisnis transportasi roda dua yang selama ini menjadi salah satu layanan utama Gojek.

Oleh karena itu, GoTo menyatakan penyesuaian perlu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang saling terkait yaitu peluang pendapatan mitra pengemudi yang tetap terjaga, keterjangkauan harga layanan bagi pelanggan, dan keberlanjutan ekosistem,

Gojek memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan baik. Selain itu juga memberikan manfaat bagi mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan.

Pernyataan Gojek ini juga bersamaan dengan komitmen yang diberikan Grab Indonesia. Grab juga sudah resmi menyatakan akan menerapkan potongan komisi 8% bagi pengemudi GrabBike mulai 1 Juli 2026.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojol dari maksimal 20% menjadi 8%.

“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10. Harus di bawah 10%,” kata Presiden pada peringatan Hari Buruh Internasional/May Day 2026 di Monumen Nasional Jakarta, Jumat (1/5).

Selama ini, sistem potongan aplikator sebesar 20% hanya diterapkan untuk layanan pengantaran orang untuk ojol sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Sedangkan komisi untuk layanan pengantaran orang oleh mitra pengemudi taksi online diatur oleh masing-masing gubernur.

Presiden Prabowo belum memerinci apakah batasan komisi 8% itu termasuk untuk layanan pengantaran barang dan makanan atau tidak. Berdasarkan catatan Katadata.co.id, mitra pengemudi ojol dalam beberapa kali aksi unjuk rasa mengeluhkan potongan lebih dari 20% untuk kedua layanan ini, alih-alih pengantaran orang.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...