Presiden Grup Alibaba Terjerat Skandal Korupsi di Malaysia

Desy Setyowati
12 Agustus 2019, 11:15
Ilustrasi. Presiden Grup Alibaba Michael Evans terjerat skandal korupsi 1MDB.
Instagram/@alibaba.group
Ilustrasi. Presiden Grup Alibaba Michael Evans terjerat skandal korupsi 1MDB.

Presiden Grup Alibaba Michael Evans terjerat skandal korupsi 1Malaysia Development Berhard (1MDB). Karena kasus itu, ia menghadapi dakwaan dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda minimal 100 ribu euro.

Evans merupakan mantan direksi Goldman Sachs. Dia dan 16 orang lainnya didakwa oleh Malaysia terkait kasus tersebut. Mengutip dari The Independent, tuduhan itu diajukan pada akhir pekan lalu (9/8).

Malaysia menuduh Goldman dan beberapa bankir menyesatkan investor ketika mengatur penawaran surat utang 1MDB Malaysia. "Hukuman dan denda pindana akan dituntut terhadap terdakwa. Mengingat beratnya skema untuk penipuan dan penyalahgunaan penyelewengan miliaran dalam hasil obligasi," kata Jaksa Agung Tommy Thomas dalam sebuah pernyataan dikutip dari The Independent, Senin (12/8).

(Baca: Mantan Petinggi Alibaba Pimpin Lazada Indonesia)

Perusahaan keuangan asal Amerika Serikat (AS) itu telah mengumpulkan US$ 6,5 miliar melalui penawaran pembelian untuk 1MDB. Lalu, jaksa penuntut Malaysia mengatakan nilainya hanya US$ 2,7 miliar karena sebagian hasilnya dialihkan.

Selain itu, jaksa penuntut Malaysia menyebutkan bahwa pernyataan yang diajukan ke regulator oleh Goldman Sachs adalah salah, menyesatkan, atau membantu penghilangan materi. “Sebanyak US$ 2,7 miliar dari uang yang dihimpun secara ilegal dialihkan dari dana tersebut,” demikian dikutip dari The Independent.

Goldman Sachs menanggapi dakwaan tersebut. Perusahaan mengatakan bahwa tuduhan Malaysia itu salah arah. "Kami percaya tuduhan yang diumumkan hari ini (9/8), bersama dengan tuduhan terhadap tiga entitas Goldman Sachs pada Desember tahun lalu, salah arah dan akan dipertahankan dengan penuh semangat," kata Juru Bicara Goldman Sachs di Hong Kong dikutip dari Reuters.

Bahkan, Goldman Sachs mengatakan bahwa perusahaan dan direktur entitas individu tidak diberi kesempatan untuk didengar oleh Malaysia. “Ini tidak memengaruhi kemampuan kami untuk menjalankan bisnis kami saat ini secara global," kata dia.

(Baca: Transaksi Capai Rp 12.283 Triliun, Pendapatan Alibaba Tumbuh 51%)

Juru Bicara Alibaba mengatakan perusahaan mengetahui tuduhan terhadap Evans dan akan terus memantau situasi.

Secara total, Malaysia telah mengajukan tuntutan pidana terhadap 17 direktur saat ini dan mantan direktur di anak perusahaan Goldman Sachs Group Inc. Lima di antaranya bagian dari Goldman Sachs International, yakni Richard John Gnodde, Griffiths Brian, Michael Sydney Sherwood, Robin Antony Vince, dan Claes Ake Gustaf Dahlback

Sedangkan terdakwa dari Goldman Sachs (Asia) LLC adalah Oliver Robert Morgan Bolith,  Thatthew Thayer Freemont-Smith, Patriot Towfigh, Archie William Parnell, Ronald Suk Bae Lee, Richard Mark Campbell-Breeden, Keith Leslie Hayes, Amol Sagun Naik, John Michael Evans, Dimitrios Kavvathas.

Lalu, direksi dari Goldman Sachs (Singapura) Pte juga tersangkut skandal korupsi ini. Mereka adalah Goh Boon Leng dan Liow Chang Lee.

(Baca: Ikuti Alibaba & Amazon, Tokopedia Fokus Kembangkan Pasar Domestik)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...