Kominfo: Lelang Ulang Frekuensi 2,3 GHz Bukan Terkait Adopsi 5G
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan lelang penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz pada awal tahun ini. Menteri Kominfo Johnny G Plate menegaskan bahwa pembatalan pemenang lelang sebelumnya terkait masalah administrasi, dan tidak terkait pengembangan 5G di Indonesia.
Pada akhir tahun lalu, Kominfo membuka lelang frekuensi 2,3 GHz. Peserta yang lolos seleksi yakni Smart Telecom (Smartfren), Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan Hutchison 3 Indonesia.
Hasil lelang itu dibatalkan. Akan tetapi, “ini tidak ada hubungannya dengan pengembangan jaringan internet generasi kelima atau 5G," kata Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (1/2).
Kominfo pun akan melakukan lelang ulang, serta memastikan adanya akuntabilitas dan transparansi. “Ini agar ada optimalisasi penerimaan negara. Jadi, tidak ada hubungan antara lelang ulang dengan progres 5G," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Johnny menjelaskan bahwa lelang frekuensi 2,3 GHz merupakan kebutuhan operator seluler. Spektrum ini dibutuhkan untuk 4G dan 5G.
Sedangkan untuk adopsi 5G, pemerintah masih menyiapkan spektrumnya. Rincian kandidat spektrum frekuensi untuk 5G dapat dilihat pada Tabel di bawah ini:
Lapisan | Spektrum frekuensi |
Rendah | 700/800/900 MHz |
Tengah | 1,8 / 2,1 / 2,3 / 2,6 / 3,3 / 3,5 GHz |
Atas | 26/28 GHz |
Sumber: Kominfo
Berbeda dengan 4G, adopsi 5G tidak bisa dilakukan secara serentak. Oleh karena itu, Kominfo membuat berbagai program showcase untuk menerapkan 5G di beberapa wilayah seperti kawasan industri, kota mandiri, atau pusat pariwisata.
"Harus yang ekosistemnya sudah tersedia. Jika belum, operator seluler tidak akan menjalankannya," katanya.
Meski begitu, anggota Komisi I DPR Sukamta meminta Kominfo transparan mengenai progres pengembangan5G. "Tidak pernah didiskusikan. Tiba-tiba lelang. Tiba-tiba batal," ujarnya.
Ia khawatir, pelaku usaha di Indonesia belum siap mengadopsi 5G, sehingga pasarnya dikuasai oleh asing. "Pasar 5G ini akan mematikan fixed line," katanya.
Sedangkan anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menilai, Kominfo kurang transparan terkait pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz. "Jangan sampai menimbulkan kecurigaan. Apa iya panitia lelang ada yang salah? Seharusnya diungkapkan saja," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai, pembatalan itu dapat mengganggu iklaim investasi di sektor telekomunikasi. "Industri telekomunikasi itu heavy dan bersifat internasional. Sedikit banyak, (pembatalan) akan menimbulkan pertanyaan," kata dia kepada Katadata.co.id, akhir bulan lalu (26/1).
Ia menilai, Kominfo perlu memberikan penjelasan rinci terkait alasan pembatalan dan kapan lelang kembali dibuka. "Jika tidak terjawab rinci, ini akan memengaruhi masuknya investor ke dalam negeri. Apalagi, soal adopsi 5G yang diperkirakan menggaet banyak investasi besar," ujarnya.