Sri Mulyani: Tantangan Era Digital dari Infrastruktur hingga Oligopoli
Pandemi Covid-19 mengubah kebiasaan masyarakat dunia, termasuk Indonesia menjadi lebih bergantung kepada teknologi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, terdapat 12 tantangan yang dihadapi dan perlu dipersiapkan dalam menyambut era teknologi.
"Ini karena yang berubah ekosistemnya, maka banyak yang harus disiapkan," kata Sri Mulyani dalam acara Indonesia Data and Economic Conference 2021 sponsored by East Ventures.Selasa (23/3).
Sri mulyani menjelaskan, pertama, adalah bagaimana cara memahami revolusi di industri keuangan. Kedua, bagaimana teknologi bisa membantu masyarakat menjadi lebih baik. Ia menjelaskan, banyak satuan kerja di kementeriannya sudah mentransformasikan berbagai transaksi belanja negara seperti pemberian bantuan sosial menjadi nontunai.
Tak hanya itu, menurut dia, pengelolaan penerimaan negara pun semakin menuju ke arah digital akibat adanya pandemi. Saat ini, masyarakat sudah dapat membayar pajak lebih mudah dari membeli pulsa. "Karena ini orang mau beli pulsa saja mau yang mudah jangan sampai membayar pajak malah lebih sulit," katanya.
Ketiga, bagaimana teknologi bisa mendorong kompetisi dan tetap menciptakan pasar terbuka. Menurut Sri Mulyani, ini luar biasa sulit karena pelaku industri teknologi cenderung monopoli atau oligopoli. Dia mencontohkan, mesin pencarian di internet saat ini hanyalah google.
"Google tidak ada kompetitornya seharusnya tidak boleh begini, begitupula dengan twitter," ujar dia.
Keempat, bagaimana platform digital bisa menciptakan inklusi keuangan dan mengembangkan pasar keuangan. Kelima, bagaimana memonitor pengembang teknologi agar bisa mengedukasi masyarakat. Bendahara Negara menjelaskan bahwaa hal tersebut karena semakin banyaknya produk digital yang beredarm tetapi idak ada edukasi mengenai produk yang bisa dipercaya.
Keenam, membuat pengawasan produk-produk digital yang bersaing di dalam negeri. Ketujuh, mengintegrasi keuangan agar tidak terjadi fragmentasi antara bank, fintech, dan sebagianya. "Semauanya harus menjadi satu," katanya.
Kedelapan, mengawasi konglomerasi di setiap bank maupun fintech. Kesembilan, melengkapi hukum dan registrasi teknologi yang masuk untuk mengantisipasi konsekuensi yang ada.
Kesepuluh, memperhatikan stabilitas dari masuknya teknologi. Sri Mulyani menilai, teknologi yang masuk tidak boleh sampai menjadi disrupsi agar tidak menekan stabilitas sistem keuangan RI. "Kalau itu terjadi barangkali konsekuensinya akan sangat besar," ujar dia.
Kesebelas, menyiapkan infrastruktur teknologi itu sendiri. Keduabelas, mempersiapkankerja sama internasional karena kegiatan digital tidak mengenal batas. Selain itu, masih ada kerja sama internasional lainnya yang berhubungan dengan pemajakan digital yang masih menjadi pembahasan negara-negara G-20.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menjelaskan bahwa ekosistem digital memang sangat luas. Maka dari itu, akan banyak yang harus disiapkan maupun diubah, termasuk dari sisi regulasi. Hal tersebut guna menghindari adanya kejahatan di bidang teknologi.