Pesan Kominfo ke Anak Usaha Indosat yang Tutup soal Nasib Konsumen
IndosatM2
Meski begitu, Kominfo akan tetap memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya terhadap pelanggan. "Kementerian Kominfo akan terus mengevaluasi dan memantau pelaksanaan penghentian kegiatan operasional bisnis IndosatM2," kata Dedy.
IndosatM2 sendiri merupakan perusahaan penyedia layanan internet tetap yang 99,85% sahamnya dimiliki oleh Indosat Ooredoo.
Anak usaha Indosat itu menyediakan layanan Indosat GIG yang bersaing dengan IndiHome dari Telkom, First Media, hingga Biznet.
IndosatM2 harus menutup operasional bisnis berdasarkan Putusan Mahkamah Agung 787/2014. Perusahaan juga diharuskan membayar uang pidana pengganti Rp 1,3 triliun.
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Desy Setyowati