TV Analog Disetop April, Set Top Box TV Digital Dijual Mulai Rp200.000
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyetop siaran televisi atau TV analog pada 30 April. Kominfo mengimbau warga kategori ekonomi mampu untuk segera membeli set top box agar bisa mengakses TV digital.
Set top box adalah alat penangkap sinyal siaran. Jenisnya ada beberapa yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Sedangkan di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.
"Tidak perlu menunggu sampai migrasi ke TV digital," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (26/1).
Set top box dibutuhkan jika warga belum memiliki TV yang memiliki fitur DVB-T2. TV yang bisa menerima siaran digital biasanya memiliki layar datar. Sedangkan TV tabung atau lawas, sudah pasti tidak bisa menangkap siaran TV digital.
Namun, tidak semua TV layar digital bisa menerima siaran digital. Untuk mengetahuinya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan di antaranya: