Rusia Denda WhatsApp hingga Snapchat Karena Masalah Data Pengguna

Fahmi Ahmad Burhan
29 Juli 2022, 10:24
rusia, whatsapp, snapchat
pixabay.com/LoboStudioHamburg
Lambang WhatApp

Pengadilan Rusia telah mendenda utusan WhatsApp hingga Snapchat karena urusan penyimpanan data. Platform global itu mendapat denda karena mereka menolak untuk menyimpan data pengguna di server lokal.

Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mendenda WhatsApp 18 juta rubel atau sekitar Rp 4 miliar untuk pelanggaran berulang. Denda WhatsApp melebihi hukuman kepada Google senilai 15 juta rubel atau Rp 3,5 miliar karena pelanggaran yang sama.

Selain WhatsApp, pengadilan mendenda pemilik Tinder, Match Group 2 juta rubel atau Rp 475 juta, Snapchat dan Hotels.com masing-masing 1 juta rubel atau Rp 237 juta, serta Spotify 500.000 rubel atau Rp 118 juta.

Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor mengatakan kelima perusahaan ini mendapat denda dari pengadilan karena belum memberikan dokumen terkait data pengguna. Dokumen itu berisi konfirmasi bahwa penyimpanan dan pemrosesan data pengguna berlangsung di wilayah Rusia secara tepat waktu.

Expedia Group yang menaungi Hotels.com mengatakan bahwa mereka sedang meninjau keputusan pengadilan itu. "Namun, kami dapat mengonfirmasikan bahwa Hotels.com sebenarnya telah menutup titik penjualan di Rusia sejak 1 April 2022, dan kami sudah tidak lagi mengumpulkan data," kata Expedia dikutip dari Reuters, Kamis (28/7).

Rusia telah mewajibkan data pribadi pengguna disimpan di server domestik. Aturan penyimpanan data ini bahkan telah disahkan pada 2014.

Wakil kepala komite parlemen Rusia Anton Gorelkin mengatakan, sudah ada lebih dari 600 perusahaan asing yang telah menyetujui aturan ini. Dia mengatakan aturan ini diperlukan dalam konteks perang informasi dengan Barat.

 "Hanya dengan cara ini kami dapat memastikan bahwa dinas intelijen asing dan semua jenis penipu tidak mendapatkan akses ke data," katanya.

Roskomnadzor juga mengatakan bahwa beberapa perusahaan mulai mematuhi aturan ini, termasuk Apple, Microsoft, LG Electronics, Samsung, PayPal, dan Booking.com.

Sedangkan, karena aturan ini Twitter dan Facebook menjadi platform pertama yang kena denda pada 2020. Kemudian Google juga didenda Rusia tahun lalu.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...