Kominfo Buka Tender Big Data Nasional, Anggaran Pembangunan Rp 61,3 M

Desy Setyowati
4 Agustus 2022, 11:02
Pusat data, tender big data, kominfo
Alibaba
Pusat data atau data center

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka tender big data nasional. Anggaran pembangunan infrastruktur ini Rp 61,3 miliar.

Namun, nilai HPS paket pembangunan big data nasional Rp 31,3 miliar. HPS adalah harga barang/jasa yang dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” demikian dikutip dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kominfo, Kamis (4/8).

Berdasarkan laman tersebut, tender diikuti oleh 78 peserta.

Kominfo memang tengah membangun empat pusat data nasional. Lokasinya yakni Bekasi, Nongsa Digital Park (Batam), Labuan Bajo, dan Ibu Kota Negara baru Nusantara.

Keempatnya dirancang menggunakan standar tertinggi keamanan dan operasional pusat data.

“Dua pusat data nasional yang akan beroperasi pada 2024 yakni Bekasi dan Batam,” kata Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo mewakili Menteri Komino Johnny Plate, dalam acara Digital Transformation Indonesia Conference & Expo 2022 di Jakarta Convention Center, Rabu (3/8).

Sedangkan dua lainnya akan dibangun di wilayah Indonesia tengah dan timur, karena ada kebutuhan dan mendorong efisiensi operasi. Ibu Kota Negara baru yakni Kalimantan Timur dan Labuan Bajo dipilih sebagai lokasi pusat data ketiga dan keempat.

Wilayah Labuan Bajo dipilih karena jaringan serat optiknya tidak banyak terpengaruh aktivitas vulkanis bawah laut.

Pembangunan dilakukan karena pemerintah sebelumnya menggunakan 2.700 pusat data. Namun hanya 3% yang berbasis komputasi awan. Selebihnya tergolong ethernet atau bekerja masing-masing.

Hal tersebut dinilai tidak efisien. Oleh karena itu, Kominfo membangun pusat data nasional.

Sembari menunggu pembangunan pusat data nasional tersebut, Kominfo menyediakan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Fasilitas temporer ini bisa dimanfaatkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Pusat Data Nasional Sementara digunakan oleh 230 instansi pemerintah saat ini. Ini terdiri dari 67 kementerian/lembaga, 14 pemerintah provinsi, 116 pemerintah kabupaten, serta 32 pemerintah kota.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...