Kasus Data Bocor Marak, Kapan RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan?

Lenny Septiani
2 September 2022, 10:42
Kasus Data Bocor Marak, Kapan RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan?
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi kasus kebocoran data

Semakin marak terjadi kebocoran data dan sayangnya Indonesia belum ada hukum yang mengatur untuk kasus ini. Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) hingga saat ini belum juga disahkan, kapan RUU PDP ini dirilis?

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan, DPR akan mengadakan rapat kerja (raker) pada hari Senin minggu depan (5/9) dengan panitia kerja (panja) pemerintah dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Lebih jelasnya, Bobby mengatakan pada hari Senin akan dilakukan laporan Tim Perumus (timus) dan Tim Sinkronisasi (timsin) dengan panja. Yang dilanjutkan dengan raker dengan pemerintah.

“RUU PDP ditargetkan akan diparipurnakan minggu depan,” kata Bobby kepada Katadata.co.id, Kamis (1/9). “Semoga Rabu sudah bisa masuk, ini rencananya”.

Bobby menyebut bahwa RUU PDP sudah hampir rampung dan tidak ada hal substansif lagi. “Hanya sinkronisasi dan harmonisasi penjelasan pasal-pasal,” katanya.

Sebelumnya Bobby menyampaikan, Komisi I DPR telah menggelar sinkronisasi dan harmonisasi UU Perlindungan Data Pribadi dengan UU lain. Ini khususnya pada bagian sanksi pidana dan administratif.

“Itu supaya in-line dengan KUHP dan RUU KUHP yang sedang berproses,” kata Bobby kepada Katadata.co.id, pekan lalu (23/8). “Semoga hari ini selesai (sinkronisasi dan harmonisasi).”

Komisi I DPR menargetkan pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi secara keseluruhan selesai pada masa persidangan ini.

Dalam sepekan terakhir, muncul beberapa kasus dugaan kebocoran data di Indonesia. Pertama, beredarnya informasi di media sosial bahwa terdapat 26.730.797 data histori browsing pelanggan IndiHome bocor, termasuk di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), email, nomor ponsel, kata kunci, domain, platform, dan URL.

Data yang dijual di breached.to tersebut diklaim berasal dari periode Agustus 2018 hingga November 2019. SVP Corporate Communication and Investor Relation Telkom Ahmad Reza menyampaikan, perusahaan melakukan investigasi sejak Minggu sore (21/8) hingga Senin pagi (22/8).

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...