Telkomsel, Indosat, XL: SIM Card Ponsel Bocor Bukan Berasal Dari Kami

Lenny Septiani
8 September 2022, 17:39
sim card ponsel, telkomsel, indosat, kominfo
ANTARA FOTO/Makna Zaezar.
Penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/4/2020).

Operator seluler, termasuk Telkomsel, Indosat, Smartfren hingga XL mengatakan bahwa 1,3 miliar data SIM card ponsel bukan berasal dari mereka. Sedangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya menyampaikan bahwa kebocoran data ini merupakan salah penyelenggara.

Kominfo memang tidak memerinci penyelenggara yang dimaksud. Namun, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), termasuk Telkomsel, Indosat, Smartfren hingga XL melakukan investasi.

Hasilnya, “tidak diketemukan adanya ilegal akses di masing-masing jaringan operator,” ujar Sekretaris Jenderal ATSI Marwan O Baasir dalam keterangan pers, Kamis (8/9).

Ia juga menyebut bahwa hasil investigasi tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini, Kamis (8/9).

Mewakili ATSI, Marwan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. “Operator seluler menjamin keamanan data pelanggan,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa seluruh penyelenggara telekomunikasi sudah menerapkan sistem pengamanan Informasi mengacu standar ISO 27001.

“Sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi pasal 168 ayat 5,” ujarnya. “Sebagai bentuk tanggung jawab Operator sebagai pengendali data”.

Selain itu, memenuhi Permenkominfo nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Telekomunikasi. Aturan ini memuat kewajiban operator seluler sebagai berikut:

Melakukan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dilakukan melalui validasi identitas pelanggan ke server kependudukan milik Ditjen dukcapil.

Melaporkan Data regristasi pelanggan aktif secara detil (MSISDN, NIK, No. KK dan tanggal registrasi) esuai dengan format yang disyaratkan oleh Kominfo.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo memanggil semua operator seluler, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ahli siber, dan Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) pada Senin (5/9).

Pertemuan itu terkait dugaan kebocoran 1,3 miliar data SIM card ponsel. Dari investigasi sebelumnya, 15% - 20% dari dua juta sampel terbukti valid.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...