Ahli IT: Pembuatan KTP Digital Tidak Kilat dan Kuno
2. Layanan hanya tersedia dalam bentuk aplikasi
Alhasil, pengguna tak dapat mendaftar KTP Digital menggunakan situs web. Aplikasinya pun baru tersedia di Android, sehingga pengguna iPhone belum bisa mendaftar.
Menurutnya, akses data kependudukan berbasis web seharusnya menjadi tulang punggung sistem KTP Digital, bukan aplikasi.
Sebab, jika terjadi situasi darurat seperti aplikasi bermasalah, ponsel rusak, hilang atau dicuri, data kependudukan tetap bisa diakses menggunakan peramban (browser) dari komputer atau perangkat lain.
“Asalkan diberikan pengamanan enkripsi yang baik, pengamanan kredensial yang mumpuni seperti TFA Two Factor Authentication / OTP One Time Password dan bisa mengidentifikasi pengakses dengan baik,” ujar Alfons.
3. Scan QR Code harus ke kantor kelurahan domisili KTP
Alfons sepakat dengan sikap Dukcapil yang berhati-hati terkait verifikasi fisik seperti face recognition atau biometrik lainnya. Namun, harus mempertimbangkan kenyamanan pengguna layanan kependudukan.
Alfons pun menyarankan Dukcapil bisa memanfaatkan keunggulan kanal digital untuk proses verifikasi, sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor.