Kominfo: Starlink Berminat Buat PT di RI tapi Tak Serap Pekerja Lokal

Lenny Septiani
21 September 2023, 13:30
elon musk, kominfo, internet, Starlink
Instagram/@Starlink_satellites
Logo Starlink

Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan bahwa penyedia layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk yaitu Starlink menunjukkan minat untuk membangun usaha di Indonesia.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika atau Dirjen PPI Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto yang menerima perwakilan Starlink di kantornya beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan mengenai tata cara membuka izin usaha layanan telekomunikasi di Indonesia kepada perwakilan Starlink, yakni:

  • Meminta usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Membangun pusat operasional di Indonesia
  • Melewati tiga pengujian yaitu mencakup Internet Service Provider (ISP), Network Access Point (NAP), dan Very Small Aperture Terminal (VSAT)
  • Seluruh proses perizinan itu harus melewati tahapan yang diajukan lewat Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  • Memenuhi komitmen melakukan penyerapan tenaga kerja lokal, sehingga memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia

"Mereka datang menanyakan tentang proses perizinan. Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri setiap penyelenggara apa pun di Indonesia harus ada izin," kata Wayan saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (20/9).

"Nah, tantangannya sekarang Starlink masih ingin cara kerja seperti Over The Top atau OTT. Dia ingin berbisnis namun tidak menyerap pegawai di Indonesia. Maka dari itu, ini masih didiskusikan lebih lanjut," Wayan menambahkan.

Wayan memastikan Kementerian Kominfo dan Kementerian Investasi tidak akan memberikan kekhususan untuk Starlink jika ingin berusaha di Indonesia. Sebab, aturan yang berlaku mengenai perizinan semuanya diatur melalui mekanisme pengajuan OSS.

“Kami ingin menjaga level playing field kepada semua pelaku usaha. Itu yang kami sampaikan kepada mereka. Kami sampaikan perizinan hanya lewat OSS yang dimiliki oleh BKPM. Regulasinya seperti itu," kata Wayan.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...