Soal Pemasaran Aplikasi, Korsel Ancam Denda Google dan Apple Rp 790 T

Lavinda
Oleh Lavinda
8 Oktober 2023, 20:58
Google
Apple, Google
Logo Apple dan Google

Komisi Komunikasi Korea (KKC) menilai Alphabet Inc's Google dan Apple telah menyalahgunakan posisi dominan mereka di pasar aplikasi. Regulator telekomunikasi Korea Selatan itu mengancam kedua perusahaan dengan potensi pembayaran denda mencapai total US$ 50,5 juta atau sekitar Rp 790 triliun.

Dalam sebuah pernyataan, KCC mengatakan kedua raksasa teknologi tersebut memaksa pengembang aplikasi menggunakan metode pembayaran tertentu dan menyebabkan penundaan yang tidak adil dalam peninjauan aplikasi. KCC memberi tahu kedua perusahaan tersebut untuk memperbaiki sistem mereka, dan akan mempertimbangkan pengenaan denda.

Dalam laporan Reuters, Manajemen Google menyatakan hal yang dibagikan oleh KCC hari ini adalah pemberitahuan pra-keputusan. Pihaknya akan memeriksa pemberitahuan itu dengan cermat dan mengirimkan tanggapan kepada KCC.

"Begitu keputusan tertulis akhir dibagikan kepada kami, kami akan memeriksanya dengan cermat untuk mengevaluasi langkah berikutnya," kata Google dalam pernyataan kepada Reuters yang diterbitkan pada Sabtu (7/10).

Apple juga mengeluarkan pernyataan. Mereka mengaku tidak setuju dengan kesimpulan yang diambil oleh KCC dalam Laporan Pemeriksaannya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...