Turki Denda Induk Instagram Rp 2,4 Miliar per Hari

Lenny Septiani
11 Januari 2024, 10:04
Instagram, meta, turki,
Unsplash
Instagram

Ringkasan

  • BMW Group Indonesia menggugat BYD karena menggunakan merek M6, yang merupakan model ikonik BMW, sehingga dapat membingungkan konsumen. Gugatan ini bertujuan melindungi hak kekayaan intelektual BMW dan menjaga standar kualitas serta eksklusivitas produknya.
  • BMW M6 telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI. Penggunaan merek M6 oleh BYD dapat merugikan pelanggan dan mitra BMW di Indonesia.
  • BMW berharap proses hukum ini memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak. Tindakan hukum ini juga untuk menjaga eksklusivitas merek BMW dan memastikan pelanggan mendapatkan produk berkualitas premium.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas persaingan usaha Turki mendenda induk Instagram yakni Meta 4,8 juta lira atau sekitar Rp 2,49 miliar per hari. Perusahaan Amerika ini diduga melanggar undang-undang persaingan usaha.

Dewan Persaingan Usaha Turki mengatakan, hasil investigasi pasar periklanan video online pada 2022 mengharuskan induk Instagram, Meta menyerahkan dokumen yang memerinci langkah-langkah kepatuhan.

Hal itu bertujuan menghentikan pelanggaran hukum dan membangun kembali persaingan di pasar. Namun, induk Instagram ini dinilai gagal memberikan dokumentasi yang memadai dalam penyelidikan.

“Dewan tidak menemukan penjelasan langkah-langkah kepatuhan Meta yang memadai,” kata Dewan Persaingan Usaha Turki dalam pernyataan pers dikutip dari Reuters, Kamis (10/1).

Oleh karena itu, Dewan Persaingan Usaha Turki memutuskan untuk menjatuhkan denda harian kepada induk Facebook itu. Denda ini berlaku mulai 12 Desember 2023 hingga solusi kepatuhan akhir diserahkan kepada dewan.

Pada 2022, otoritas Turki memutuskan untuk mendenda Meta 346,72 juta lira atau sekitar US$ 11,57 juta karena melanggar hukum persaingan usaha.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...