Australia Perketat Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Kamila Meilina
21 Februari 2025, 07:32
Australia
Katadata/Desy Setyowati, Meta.ai
Media sosial

Ringkasan

  • Pemerintah Australia menerapkan aturan ketat penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, tetapi banyak yang masih melanggarnya.
  • Platform media sosial seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Snapchat populer di kalangan anak-anak berusia 8-12 tahun, meskipun batas usia minimum mereka 13 tahun.
  • Mekanisme verifikasi usia pada platform digital dianggap lemah, sehingga perlu ada upaya lebih untuk memastikan kepatuhan dengan batas usia yang ditetapkan.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Australia menerapkan regulasi ketat terkait penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Namun, laporan terbaru dari regulator keamanan online Australia, eSafety, menunjukkan bahwa banyak anak masih dengan mudah melewati batas usia minimum yang ditetapkan platform media sosial.

Menurut laporan eSafety, pada 2024, sebanyak 80% anak berusia 8 hingga 12 tahun telah menggunakan media sosial, dengan platform paling populer meliputi YouTube, TikTok, Instagram, dan Snapchat. Padahal, sebagian besar layanan tersebut menetapkan batas usia minimum 13 tahun.

Komisaris eSafety Julie Inman Grant menyoroti lemahnya mekanisme verifikasi usia pada platform digital. "Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap batas usia yang telah ditetapkan," ujarnya dikutip dari Reuters, Kamis (20/2).

Pemerintah Australia sebelumnya telah menyetujui kebijakan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada November 2024. Regulasi ini akan mulai berlaku pada akhir 2025, menjadikan Australia sebagai salah satu negara dengan aturan usia media sosial paling ketat di dunia.

Beberapa platform, seperti TikTok, Twitch, Snapchat, dan YouTube, telah mulai menerapkan sistem deteksi usia yang lebih ketat. TikTok mengklaim telah menghapus lebih dari satu juta akun yang diduga milik pengguna di bawah 13 tahun sejak awal 2023.

Sementara itu, Juru bicara Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, berpendapat bahwa tanggung jawab utama dalam menegakkan batas usia seharusnya berada di tangan toko aplikasi, bukan platform media sosial itu sendiri.

Dengan aturan baru yang akan berlaku dalam waktu kurang dari dua tahun, pemerintah Australia dan perusahaan teknologi menghadapi tantangan besar dalam memastikan anak-anak tidak lagi dapat mengakses layanan media sosial di luar batas usia yang ditetapkan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...