Daya Saing Digital RI Kalah dari Malaysia karena Kecepatan Internet
Peringkat daya saing digital Indonesia naik ke posisi 45 dunia, berdasarkan riset World Digital Competitiveness Ranking atau WDCR 2023. Namun Indonesia kalah dibandingkan Singapura (3), Malaysia (33) dan Thailand (35).
Namun daya saing digital Indonesia unggul dibandingkan sejumlah negara Asia lain seperti India (49), Filipina (59) dan Mongolia (63). Riset ini dilakukan oleh International International Institute for Management Development alias IMD asal Swiss.
Ranking daya saing digital Indonesia melonjak enam peringkat dari posisi 51 dunia pada 2022. Bahkan naik 11 peringkat dalam lima tahun terakhir.
“Pada 2019, Indonesia ada di posisi ke-56 dan kini naik ke posisi 45 dunia. Ini menunjukkan keberhasilan perbaikan transformasi digital yang signifikan,” kata Direktur IMD World Competitiveness Center atau WCC Arturo Bris dikutip dari keterangan pers, Rabu (24/1).
IMD WDCR membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara. WDCR 2023 meneliti daya saing digital dari 64 negara dengan melihat tiga faktor utama, di antaranya:
- Pengetahuan
- Teknologi
- Kesiapan masa depan
Rincian daya saing digital Indonesia ditinjau dari ketiga faktor tersebut yakni:
IMD menilai ada dua faktor utama yang berhasil mendongkrak daya saing digital Indonesia, yakni: