Daftar Janji Anies untuk Driver Ojol jika Menang Pilpres 2024

Desy Setyowati
30 Januari 2024, 17:58
anies, ojol,
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat Desak dan Slepet Amin di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar menyasar pengemudi taksi dan ojek online alias ojol dalam Pilpres 2024. Anies pun mengungkapkan hal-hal yang akan dilakukan jika terpilih.

Anies menyampaikan, pengemudi ojol berhak mendapatkan perlindungan sebagai pekerja yang dijamin oleh negara. "Menurut saya, harus menegaskan bahwa pengemudi ojol adalah pekerja,” kata dia dalam acara Desak dan Slepet AMIN, Senin (29/1).

“Jadi, walaupun UU Cipta Kerja disebut sebagai pekerja di luar hubungan kerja, tetapi disebut semata-mata mitra. Itu menurut saya tidak tepat," Anies menambahkan.

Anies menyampaikan, perusahaan taksi dan ojek online alias ojol di beberapa negara menjadikan mitra pengemudi sebagai pekerja. Namun menurut dia, ini justru bisa meningkatkan biaya yang berujung para driver keluar dari bisnis.

"Jadi, prinsipnya, pekerja harus duduk bersama untuk merumuskan pola. Barangkali kalau Indonesia berhasil, bisa menjadi negara pertama yang merumuskan pola kerja hubungan antara aplikator dengan pekerja," kata Anies.

Ia mengakui belum ada pola yang tepat terkait status pengemudi taksi dan ojek online alias ojol. Namun pada prinsipnya, negara harus hadir untuk memberikan jaminan kerja dan kesehatan kepada semua pekerja di industri transportasi online.

“Dalam catatan kami, semua regulasi terkait harus disiapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Tidak boleh absen. Harus hadir dan menyusun regulasi untuk para pekerja online," kata dia.

Janji Anies untuk Driver Ojol

Dalam kesempatan tersebut, Anies menyampaikan beberapa hal yang akan dilakukan terkait industri taksi dan ojek online alias ojol, jika terpilih dalam Pilpres 2024 di antaranya:

  1. Mengkaji regulasi mengenai status kemitraan pengemudi taksi dan ojek online alias ojol
  2. Jaminan sosial ketenagakerjaan khusus
  3. Subsidi pendidikan Kartu Indonesia Pintar atau KIP dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah kepada semua pengemudi ojol
  4. Hak berserikat bagi pengemudi taksi dan ojek online alias ojol
  5. Pemerintah dan pelaku industri menyusun standar keselamatan pengemudi taksi dan ojek online alias ojol, termasuk soal batasan jam kerja
  6. Transparansi imbal hasil atau komisi yang didapat pengemudi taksi dan ojek online alias ojol

"Kami menyusun itu tanpa dikendalikan oleh siapa pun ‘raksasa-raksasa’ di Indonesia, nggak usah. Kami buat sama-sama menguntungkan," ujar Anies.

Sementara itu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, tim Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar ingin menghadirkan delapan juta lapangan kerja baru. Selain itu, mewujudkan upah berkeadilan, menjamin kemajuan ekonomi berbasis kemandirian dan pemerataan, serta mendukung korporasi Indonesia.

Syaikhu mengatakan, saat ini angkatan kerja Indonesia didominasi oleh pekerja informal yang memiliki perlindungan lebih rentan dibanding pekerja formal. Sementara itu, salah satu tantangan bonus demografi yakni kebutuhan lapangan kerja yang tinggi.

"PKS sejak awal konsisten membela nasib pekerja, salah satunya menolak UU Cipta Kerja yang merugikan pekerja," kata Syaikhu. Menurut dia, UU ini merugikan pekerja dan tidak memberikan dampak signifikan terserapnya tenaga kerja.

"PKS sejak awal konsisten menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan pekerja, mulai dari proses yang kurang melibatkan unsur pekerja, peraturan kontrak, upah, PHK, dan lain sebagainya," Syaikhu menambahkan.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...