Diselidiki KPPU soal Monopoli Sejak 2022, Ini Penjelasan Google

Desy Setyowati
6 Februari 2024, 15:19
google monopoli, kppu,
Pexels
Cara Menghapus Akun Google
Button AI Summarize

KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyampaikan bahwa dugaan Google monopoli lewat Google Play Billingsudah masuk pemberkasan dan bisa diteruskan ke proses persidangan.

"KPPU telah menyelesaikan penyelidikan terhadap perusahaan digital raksasa Google, yang diindikasikan menggunakan posisi dominan untuk menekan pasar melalui penerapan Google Play Billing," kata Ketua KPPU M Fanshurullah Asa saat Coffee Morning di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).

Katadata.co.id sudah mengonfirmasi hal itu kepada Google. Namun belum ada tanggapan.

KPPU menyelidiki dugaan Google monopoli melalui Google Play Billing sejak 2022. Saat itu, Komisi mendapatkan keluhan dari sejumlah startup terkait tingginya biaya Google Play Billing.

Pada November 2022, VP Public Policy Google Play & Android Wilson White menjelaskan bahwa Google Play Billing adalah model bisnis perusahaan untuk menyelaraskan kepentingan developer software di platform. Google Play Billing sudah ada sejak 2012.

“Sistem penagihan Google Play hanya diwajibkan bagi developer yang menawarkan pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi yang didistribusikan di Google Play,” kata Wilson dalam diskusi bersama Google dari seri “Decode: Google”, pada 2022 (9/11/2022).

Biaya layanan mengacu pada dana yang dikumpulkan oleh Google untuk mendukung investasi di platform Android dan Google Play bagi developer dan pengguna.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief, Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...