Google Kecewa KPPU Melanjutkan Penyelidikan soal Dugaan Monopoli
Google akan menemui KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha soal dugaan monopoli Google Play Billing. Raksasa teknologi ini kecewa dengan KPPU yang melanjutkan penyelidikan ke tahap pemberkasan.
Penyelidikan KPPU soal dugaan Google monopoli lewat Google Play Billing sudah masuk pemberkasan dan bisa diteruskan ke proses persidangan. Penyelidikan dilakukan sejak 2022.
“Keputusan KPPU melanjutkan ke tahap pemberkasan mengecewakan, karena mengabaikan nilai dukungan Google Play untuk developers Indonesia, mulai dari meningkatkan keterampilan hingga menghubungkan aplikasi mereka secara instan ke audiens global,” kata Perwakilan Google kepada Katadata.co.id, Selasa (6/2).
Ia mencatat, ekosistem terbuka Google Play tidak hanya mendorong inovasi tetapi juga menghasilkan manfaat melalui pendapatan Rp 1,5 triliun yang diperoleh developers lokal dari Google Play pada 2022.
“Keputusan KPPU juga menolak inisiatif kami untuk aktif berdiskusi dalam serangkaian proposal yang akan mengatasi kekhawatiran mereka dengan cara yang tidak melemahkan keamanan aplikasi di Play Store,” perwakilan Google menambahkan.
Perwakilan Google menyatakan akan terus berkomunikasi dengan KPPU dan mendukung proses ini.
“Sebagai pelaku yang bertanggung jawab dalam ekosistem lokal, kami tetap berkomitmen mendukung developers dengan alat dan kemampuan yang membantu mereka membangun aplikasi dan bisnis yang sukses, juga memastikan pengalaman aman dan tepercaya bagi semua pengguna di Google Play Store,” ujar perusahaan.
Ia juga menjelaskan, Google Play Billing adalah sistem penagihan Google Play. Sementara itu, Google Play ialah layanan yang memungkinkan siapapun menjual produk dan konten digital di aplikasi Android.
Kebijakan Google Play Billing hanya berlaku untuk kurang dari 3% developer di Google Play. Mayoritas atau 97% gratis.
“Kami hanya memungut tarif layanan jika pengembang menagih pengguna untuk mengunduh aplikasi mereka atau mereka menjual item digital dalam aplikasi,” kata dia.
Developer tidak pernah diwajibkan menggunakan sistem penagihan Google Play Billing atau Google Play sekalipun. “Developer bisa menjual konten di toko aplikasi lain,” ujar dia.
Google juga menguji coba sistem penagihan sesuai pilihan pengguna alias User Choice Billing dalam aplikasi di Google Play pada 2022. Program ini memungkinkan developer yang berpartisipasi, menawarkan sistem penagihan alternatif kepada pengguna selain Google Play Billing.
Pada September 2022, Google mengumumkan fase selanjutnya dari program uji coba User Choice Billing. Semua developer non-game di Australia, Jepang, India, Indonesia, dan wilayah ekonomi Eropa dapat menawarkan sistem penagihan lain, di samping Google Play Billing.