TikToker Depok Bobol Sistem Top Up KRL, Raup Rp 12 Juta

Desy Setyowati
7 Maret 2024, 09:58
TikToker Depok bobol sistem top up KRL, depok, tiktok,
Instagram @polresmetrodepo
TikToker Depok bobol sistem top up KRL
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

TikToker Depok berinisial AAH bin ES ditangkap polisi karena membobol sistem top up kartu KAI Access. Pelaku meraup untung hingga Rp 12 juta.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan, TikToker itu menggunakan modus mengisi saldo atau top-up kartu KMT KAI Commuter.

“Top up menggunakan aplikasi C Access dan aplikasi Http Canary dengan metode pembayaran Gopay," kata Arya dikutip dari unggahan di Instagram, Rabu (6/3).

"Dengan mengubah sistem aplikasi C Access, sehingga pembayaran tagihan administrasi hanya Rp 1 setiap top-up. Pelaku mendapatkan saldo Rp 12.414.998 dari 25 kali top up dengan pembayaran Rp 25," Ary menambahkan.

Barang bukti yang diamankan yakni satu handphone Merk Poco beserta sepuluh kartu KAI Accses.

Kasus itu berawal dari laporan kuasa hukum PT KCI ke Polres Metro Depok.

Tersangka dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...