Geng Judi Online Palembang Jual 50.000 Nomor WhatsApp Warga RI ke Cina

Desy Setyowati
6 Mei 2024, 15:03
data bocor, judi online, whatsapp, cina,
Ditreskrimsus Polda Sumsel
Komplotan pelaku kejahatan di Palembang mendaftarkan nomor WhatsApp warga Indonesia ke situs judi online.
Button AI Summarize

Komplotan pelaku kejahatan di Palembang mendaftarkan nomor WhatsApp warga Indonesia ke situs judi online. Data-data ini juga dijual ke Cina.

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap tujuh penjual nomor WhatsApp pada pekan lalu (24/4). Sebanyak lima di antaranya perempuan, dan dua laki-laki.

Tersangka utama dalam kasus tersebut yakni laki-laki berinisial NOF, 35 tahun yang merekrut enam tersangka lain.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menyampaikan, ketujuh tersangka menggunakan rumah di Palembang sebagai basis operasi.

Mereka menjual nomor WhatsApp dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan atau NIK orang lain ke pembeli di luar negeri. Beberapa media melaporkan, mereka menjual data ke Cina.

Para tersangka membeli nomor WhatsApp yang didaftarkan menggunakan data KTP yang bocor, dari Facebook. Data ini dibeli dalam file dengan format zip.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...