TikTok Luncurkan Fitur Mirip WhatsApp, Bisa Chat Grup 32 Orang

Desy Setyowati
16 Agustus 2024, 14:46
TikTok, WhatsApp
unsplash.com
TikTok

Ringkasan

  • Penyitaan ponsel dan tas Hasto Kristiyanto oleh KPK dilakukan sesuai prosedur dengan surat perintah.
  • Penahanan ponsel dilakukan untuk mengumpulkan bukti, dan Hasto akan diperiksa kembali oleh penyidik KPK.
  • Hasto mengajukan praperadilan dan melaporkan penyidik ke Dewas KPK karena keberatan dengan cara penyitaan yang dianggap tidak sesuai prosedur.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

TikTok menambahkan fitur baru yakni obrolan grup atau group chat yang bisa menampung hingga 32 pengguna.

Dilansir dari The Verge pada Selasa (13/8), fitur chat itu tersedia untuk pengguna berusia 16 tahun ke atas. Tools ini memungkinkan pengguna membagikan konten TikTok kepada teman maupun anggota keluarga tanpa harus membuka aplikasi perpesanan terpisah seperti WhatsApp

Cara menggunakan fitur chat TikTok yakni:

  • Klik tombol "Inbox"
  • Pilih "Chat"
  • Pilih akun teman yang ingin dimasukkan ke dalam grup
  • Ketuk "Start group chat"

Pengguna hanya bisa bergabung dengan obrolan grup apabila diundang oleh pengguna yang diikuti. Apabila pengguna lain tidak diizinkan mengirimkan pesan, maka Anda tidak akan mendapat undangan grup.

Terdapat aturan yang sedikit berbeda apabila obrolan grup dibuat oleh pengguna remaja di bawah usia 18 tahun. Mereka dapat bergabung dengan grup apabila di dalamnya terdapat setidaknya satu orang yang mengikuti akun. 

Pengguna remaja yang membuat obrolan grup juga harus meninjau dan menyetujui orang yang ingin bergabung secara manual.

Fitur chat itu diluncurkan setelah TikTok menonaktifkan fitur pesan langsung alias direct message untuk pengguna di bawah 16 tahun pada 2020. Fitur ini kemudian hadir dan memberikan kemampuan semua pengguna untuk menerima pesan dari pengguna lain. 

Selain obrolan grup, TikTok meluncurkan stiker khusus yang dapat dibuat dan diunggah ke platform tersebut oleh pengguna berusia 18 tahun ke atas.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...