Daftar Insentif yang Bikin Malaysia Kebanjiran Investasi Raksasa Teknologi

Amelia Yesidora
21 Agustus 2024, 17:49
data center, malaysia,
UPT TI PPDIKTI
Ilustrasi data center
Button AI Summarize

Malaysia menjadi primadona investasi bidang data center atau pusat data bagi raksasa teknologi global. Apa saja yang insentif ditawarkan oleh pemerintah negeri jiran ini?

Selama beberapa tahun terakhir, Malaysia menarik investasi pusat data miliaran dolar , termasuk dari raksasa teknologi seperti Google, Nvidia, dan Microsoft. 

Yang terbaru, perusahaan global Vantage Data Centers mengumumkan telah memulai pembangunan data center kampus Cyberjaya kedua di Malaysia dua pekan lalu (6/8). Pusat data ini terletak di lahan seluas 35 hektare, yang berdekatan dengan kampus Vantage yang sudah ada yakni KUL 1.

Data center kedua atau KUL2 itu akan menyediakan kapasitas teknologi informasi 256 MW untuk mendukung adopsi komputasi awan alias cloud dan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI).

Direktur Pelaksana APAC di perusahaan intelijen pusat data DC Byte James Murphy mencatat, sebagian besar investasi berada di kota kecil Johor Bahru, yang terletak di perbatasan dengan Singapura.

“Sepertinya dalam kurun waktu beberapa tahun, Johor Bahru akan menyalip Singapura dan menjadi pasar terbesar di Asia Tenggara dari basis nol hanya dua tahun lalu,” kata Murphy dikutip dari CNBC internasional pada Juni.

Johor Bahru dinobatkan sebagai pasar dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara, menurut Indeks Pusat Data Global 2024 DC Byte.

Laporan tersebut menyatakan bahwa Johor Bahru memiliki total pasokan pusat data 1,6 gigawatt, termasuk proyek yang sedang dibangun, yang direncanakan, atau dalam tahap awal perencanaan.

Kapasitas pusat data biasanya diukur berdasarkan jumlah listrik yang dikonsumsinya.

Selain Johor Bahru, yakni Kuala Lumpur dan Cyberjaya menjadi fokus pembangunan pusat data di Malaysia.

HSBC mencatat, investasi digital Malaysia selama Januari – Juni 2023 meningkat 273% dibandingkan periode yang sama 2022 atau year on year (yoy). Peningkatan ini diperkirakan memperluas pendapatan ekonomi digital hingga RM 275 juta atau setara 16% Produk Domestik Bruto alias PDB pada 2025.

Berikut daftar insentif yang diberikan pemerintah Malaysia terkait investasi pusat data, berdasarkan beberapa sumber yang dikumpulkan oleh Katadata.co.id:

1. Malaysia Digital atau MD Initiatives

Inisiatif ini diperkenalkan oleh Malaysia Digital Economy Corporation. Perusahaan berstatus MD, bisa beroperasi, berkembang, dan berinvestasi di mana saja di Malaysia.

Selain itu, ada insentif pajak yang diumumkan pada 31 Mei. Insentif ini diberikan kepada  perusahaan yang mengupayakan perkembangan teknologi seperti AI, Internet of Thing atau IoT, keamanan siber, cloud alias komputasi awan, dan lainnya.

Beberapa opsi insentif pajak MD antara lain:

  • Tarif pajak 0% untuk pendapatan kekayaan intelektual atau IP yang memenuhi syarat
  • Penurunan tarif pajak pendapatan 5% atau 10% hingga 10 tahun bagi non-IP yang memenuhi syarat
  • Tunjangan Pajak Investasi 60% hingga 100% dari belanja modal yang memenuhi syarat, hingga 100% pendapatan menurut undang-undang sampai lima tahun.

2. Skema Insentif Digital Ecosystem Acceleration (DESAC)

Insentif ini bertujuan memperkuat ekosistem digital secara khusus dengan cara menarik investasi digital dan teknologi dalam dua tipe jasa hosting:

Penyedia Jasa Teknologi Digital, yakni mereka yang menyediakan layanan digital berbasis revolusi industri 4.0 dan teknologi digitalisasi terkait manufaktur dan layanan terkait manufaktur.

Penyedia Jasa Infrastruktur digital, mereka yang mengembangkan industri pusat data dan kabel bawah laut.

3. Insentif pajak spesial di bawah Economic Recovery Plan (PENJANA)

Pemerintah Malaysia memberi insentif pajak bagi perusahaan yang ingin merelokasi bisnis manufakturnya ke Malaysia sejak 5 Juni 2020. Insentif ini meluas ke beberapa industri jasa, salah satunya perusahaan digitalisasi dan perusahaan yang mengadopsi revolusi industri 4.0 pada 2021.

Pemerintah Malaysia mengumumkan pajak tarif tetap 15% selama lima tahun berturut-turut bagi individu bukan warga negara Malaysia. Dengan syarat, mereka yang memegang posisi kunci atau C-level melakukan investasi strategis lewat perusahaan yang relokasi ke Malaysia.

Berikut daftar insentif berdasarkan jenis aktivitas perusahaan:

  • Perusahaan baru: tarif pajak penghasilan 0% sampai 10% untuk jangka waktu sampai dengan 10 tahun
  • Perusahaan yang sudah ada: tarif pajak penghasilan 10% untuk waktu hingga 10%
  • Tarif pajak tetap 15% untuk individu bukan warga negara yang berdomisili di Malaysia dan memegang posisi kunci atau C-level. Mereka harus memiliki gaji pokok per bulan di atas 25 ribu Ringgit atau sekitar Rp 8,8 juta.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...