Apa yang Terjadi Setelah TikTok Diblokir di Amerika pada 19 Januari?
Mahkamah Agung Amerika mengancam akan memblokir TikTok pada 19 Januari. Hal ini terkait penerapan Undang-undang pelarangan TikTok yang disahkan oleh Presiden AS Joe Biden tahun lalu.
Dalam UU ini, perusahaan induk yakni ByteDance diberi waktu 270 hari untuk menjual bisnis TikTok di Amerika. Jika tidak, aplikasi ini akan dilarang dari toko aplikasi dan layanan hosting internet di AS.
Lalu, apa yang terjadi jika Mahkamah Agung Amerika benar-benar memblokir TikTok pada 19 Januari? Aplikasi TikTok tidak akan langsung hilang dari ponsel pengguna. Namun ByteDance tidak akan dapat mengeluarkan pembaruan aplikasi, yang pada akhirnya bakal membuat platform menjadi tidak berguna.
Kemudian layanan hosting internet ke TikTok akan disetop. Aplikasi video pendek ini tidak dapat diakses melalui peramban internet di AS, kecuali pengguna menggunakan VPN.
Beberapa pengguna dan kreator konten TikTok kini beralih ke aplikasi media sosial lain, seperti RedNote atau Xiaohongshu.
Axios melaporkan TikTok memiliki 170 juta pengguna di Amerika. Hanya 32% warga Amerika yang mendukung pelarangan aplikasi ini, menurut survei Pew Research Center.
UU pelarangan TikTok yang disahkan pada April 2024 mewajibkan ByteDance menjual aplikasi paling lambat 19 Januari atau akan diblokir. TikTok diberi waktu hingga satu tahun untuk menemukan pembeli yang disetujui untuk versi aplikasi di AS.
Pengacara kedua perusahaan Noel Francisco mengatakan pada Senin (13/1), bahwa mustahil menyelesaikan penjualan sebelum batas waktu minggu depan.
Regulasi dibuat karena ada kekhawatiran pemerintah AS terhadap keamanan nasional atas hubungan TikTok dengan Cina, termasuk penyebaran misinformasi dan spionase .
Mahkamah Agung dapat mengeluarkan perintah kapan saja. Joe Biden dapat memperpanjang batas waktu hingga 90 hari jika ia menilai ByteDance membuat kemajuan substansial menuju divestasi. Akan tetapi, kecil kemungkinan induk TikTok dapat memenuhi standar ini.
Senator Edward Markey berencana memperkenalkan UU yang akan menunda batas waktu bagi ByteDance untuk menjual TikTok. "Larangan akan menghancurkan ekosistem informasi dan budaya yang unik, dan membungkam jutaan orang dalam prosesnya," kata dia dikutip dari Reuters, Senin (13/1).
Presiden Amerika terpilih Donald Trump telah meminta pengadilan menunda penerapan UU pelarangan. Alasannya, Trump menilai dirinya mempunyai waktu setelah menjabat pada 20 Januari untuk mengejar ‘resolusi politik’ terkait masalah ini.