Cara Aktivasi Sistem MFA ASN, Batas Akhir dan Akibat jika Tidak Diaktifkan

Desy Setyowati
14 April 2025, 14:13
Situs BKN, sistem mfa asn,
BKN
Situs BKN
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Aparatur Sipil Negara atau ASN diimbau untuk segera mengaktivasi sistem MFA alias Multi-Factor Authentication. Kapan batas waktu aktivasi? Dan, bagaimana akibatnya jika tidak aktivasi tepat waktu?

Sistem MFA ASN adalah metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN atau masyarakat umum mengakses layanan digital Badan Kepegawaian Negara atau BKN, dikutip dari laman resmi.

Cara aktivasi sistem MFA ASN sebagai berikut:

  • Kunjungi situs website https://asndigital.bkn.go.id
  • Klik tombol Login di pojok kanan atas layar
  • Masukkan data kredensial yakni Input Nomor Induk Pegawai atau NIP pada kolom username dan password akun MyASN atau e-Kinerja
  • Kosongkan kolom kode OTP
  • Anda bakal diarahkan ke halaman ‘reset password’
  • Masukkan password baru minimal 12 karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol
  • Klik Reset Password
  • Unduh aplikasi autentikator Gunakan Free OTP atau Google Authenticator di ponsel, baik melalui Google Play Store maupun App Store, untuk memudahkan proses selanjutnya
  • Buka kembali situs website https://asndigital.bkn.go.id
  • Login dengan user dan password yang baru
  • Akan muncul notifikasi, pilih ‘aktifkan MFA (OTP)’
  • Buka aplikasi autentikator
  • Klik tombol ‘+’
  • Pilih ‘Pindai kode QR’ dan arahkan kamera ke layar komputer yang menampilkan kode QR
  • Kode OTP akan muncul secara otomatis di aplikasi autentikator dengan label ‘SIASN’
  • Masukkan kode OTP ke kolom ‘one time code’ di laman ASN Digital
  • Isi nama HP atau komputer sesuai perangkat yang digunakan
  • Simpan nama perangkat
  • Ketik nama perangkat yang digunakan untuk autentikasi sebagai referensi keamanan
  • Akan muncul logo BKN, layanan seleksi ASN, layanan individu ASN, layanan manajemen ASN instansi, dan layanan pendukung
  • Setelah semua data lengkap, klik tombol ‘Submit’
  • Proses aktivasi selesai
  • ASN yang belum melakukan aktivasi sebelum tanggal tersebut akan dipaksa oleh sistem untuk segera menyelesaikan aktivasi atau mereka tidak akan bisa mengakses layanan seperti e-Kinerja dan MyASN sama sekali.
  • Jangan hapus aplikasi autentikator. Pastikan platform ini tetap aktif, karena kode OTP diperlukan setiap kali login ke platform ASN Digital

Apa Itu Sistem MFA ASN?

Sistem MFA ASN adalah metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN atau masyarakat umum mengakses layanan digital BKN, dikutip dari laman resmi.

Jadi, seluruh platform layanan BKN akan menerapkan single access login untuk memudahkan para ASN mengakses seluruh layanan manajemen dengan satu akses login tanpa perlu membuka banyak tautan.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penambahan fitur MFA bertujuan meningkatkan perlindungan data dan sistem informasi, terutama bagi institusi yang mengelola data strategis misalnya, BKN dan lingkup institusi seperti di unit pengelola kepegawaian.

“Saat ini, data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” kata Zudan saat Sosialisasi MFA kepada seluruh instansi pemerintah pada 17 Maret, dikutip dari laman resmi BKN.

Batas Waktu Aktivasi MFA ASN

Batas akhir sebagaimana diatur dalam surat deputi BKN bidang Sidgi Nomor 6177 2025, tidak merujuk pada batas waktu aktivasi MFA. Dikutip dari akun resmi BKN, pengalihan dimulai 13 April.

Akibat jika Tidak Aktivasi MFA ASN

Tidak ada ketentuan blokir bagi ASN yang belum mengaktivasi MFA. Saat pegawai negeri akan login ke aplikasi MyASN atau e-Kinerja, maka akan diarahkan untuk mengaktivasi MFA terlebih dulu.

Tanpa aktivasi MFA, ASN tidak akan bisa mengakses aplikasi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...