Pengadilan AS Nyatakan Google Monopoli Bisnis Iklan Secara Ilegal
Pengadilan Amerika Serikat menyatakan Google secara ilegal memonopoli bisnis teknologi periklanan online. Keputusan ini diumumkan oleh Hakim Distrik Leonie Brinkema di Alexandria, Virginia, pada Kamis (17/4).
Ia menilai Google secara sengaja memperoleh dan mempertahankan kekuasaan monopoli di dua pasar penting: server iklan penerbit dan pertukaran iklan digital.
Google dinyatakan memonopoli bisnis iklan digital dengan menguasai dua bagian penting dalam ekosistem periklanan online, yaitu server iklan penerbit dan pertukaran iklan alias ad exchange. Server iklan digunakan oleh situs web untuk menayangkan iklan, sementara pertukaran iklan berfungsi sebagai perantara antara pengiklan dan penerbit.
Karena mengendalikan kedua sisi pasar ini, Google dapat mengatur alur transaksi iklan, mengarahkan bisnis ke produknya sendiri, serta menyulitkan pesaing untuk bersaing secara adil. Kondisi ini membuat penerbit dan pengiklan memiliki pilihan yang terbatas dan bergantung pada layanan Google, sehingga merusak persaingan di pasar.
Putusan ini membuka jalan bagi sidang lanjutan yang akan menentukan langkah konkret untuk memulihkan persaingan, termasuk kemungkinan pemisahan sebagian unit bisnis periklanan Google.
Dalam keputusannya, Brinkema menuliskan dominasi Google tidak hanya menghambat kompetitor, tetapi juga merugikan penerbit, mengganggu proses persaingan sehat, dan berdampak pada konsumen. Namun, pengadilan menolak klaim terpisah yang menyatakan Google juga memonopoli jaringan iklan bagi pengiklan.
Jaksa Agung AS, Pamela Bondi, menyambut baik keputusan ini. Ia menyebutnya sebagai kemenangan besar dalam upaya melawan dominasi Google di ruang digital publik.
"Kami akan terus mengambil langkah hukum untuk melindungi kebebasan berbicara dan pasar bebas dari dominasi perusahaan teknologi," ujarnya, dikutip dari Reuters, Kamis (17/4).
Di sisi lain, Google menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Wakil Presiden Urusan Regulasi Google, Lee-Anne Mulholland, mengatakan bahwa perusahaan tidak setuju dengan keputusan terkait alat untuk penerbit.
“Penerbit punya banyak pilihan dan mereka memilih Google karena kami menawarkan solusi yang sederhana, terjangkau, dan efektif,” ujarnya.
Pasca putusan, saham Google turun 1,4%. Namun para analis menilai dampak finansial dari keputusan ini kemungkinan tidak akan besar bagi perusahaan yang meraup keuntungan besar dari bisnis lainnya, termasuk mesin pencari.
Departemen Kehakiman AS sebelumnya menyarankan agar Google melepaskan unit Google Ad Manager, yang mencakup server iklan penerbit dan pertukaran iklannya. Google bahkan sempat mempertimbangkan untuk menjual bagian dari bisnis iklan demi meredakan tekanan dari regulator di Eropa.
