Susul Australia, Malaysia Mau Larang Anak Bermain Media Sosial Mulai 2026
Malaysia berencana melarang anak berusia di bawah 16 tahun bermain media sosial atau medsos. Langkah ini lebih dulu ditempuh oleh Australia.
Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengatakan pemerintah meninjau mekanisme yang digunakan untuk memberlakukan pembatasan usia penggunaan media sosial di Australia dan negara lain. Alasannya, mereka ingin melindungi kaum muda dari bahaya di medsos seperti perundungan siber, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak.
"Kami berharap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang pengguna di bawah 16 tahun membuka akun ," ujar dia kepada wartawan, menurut video pernyataannya yang diunggah daring oleh harian lokal The Star, dikutip dari CNA, Senin (24/11).
Dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan anak telah menjadi perhatian global yang berkembang, dengan perusahaan termasuk TikTok, Snapchat, Google dan Meta Platforms seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp menghadapi tuntutan hukum di Amerika Serikat atas peran mereka dalam memicu krisis kesehatan mental.
Di Australia, platform media sosial siap menonaktifkan akun yang terdaftar atas nama pengguna di bawah usia 16 tahun mulai Desember.
Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani juga menguji kebijakan serupa.
Malaysia menempatkan perusahaan media sosial di bawah pengawasan yang lebih ketat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini sebagai tanggapan atas apa yang diklaimnya sebagai peningkatan konten yang berbahaya, termasuk judi online dan unggahan yang terkait dengan ras, agama, dan kerajaan.
