FBI dan Polri Tangkap Pelaku Penipuan Skala Global W3LL

Rahayu Subekti
23 April 2026, 16:50
FBI Atlanta, penipuan,
Kedubes Amerika Serikat
FBI Atlanta dan Polri menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kantor Cabang Biro Investigasi Federal (FBI) di Atlanta dan Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan penipuan berkedok phising global. Hal ini terbongkar setelah keduanya menyelesaikan penyelidikan bersama, yang berlangsung selama beberapa tahun.

Keduanya secara khusus menargetkan pengembang perangkat phishing terkenal ‘W3LL’. Pengumuman operasi ini diungkapkan dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, pada Rabu (22/4).

“Ini bukan sekadar phishing. Ini platform kejahatan siber yang lengkap,” kata Kepala Agen Khusus FBI Atlanta Marlo Graham dalam keterangan pers, Kamis (23/4).

Polri berhasil mengamankan tersangka pengembang, berinisial GL. Kepolisian juga menyita aset dan perangkat keras yang berisi bukti terkait ribuan target di seluruh dunia.

Jaringan pelaku penipuan W3LL beroperasi menggunakan laman marketplace jual-beli data ilegal, yang dikenal sebagai W3LLSTORE. Laman ini memfasilitasi penjualan lebih dari 25 ribu akun yang diretas dan akses sistem tanpa izin selama 2019 – 2023.

Perangkat phishing itu digunakan untuk menargetkan lebih dari 17 ribu korban di hampir setiap benua selama 2023 – 2024. Secara total, pengembang perangkat phishing W3LL memfasilitasi pencurian ribuan kredensial akun dan mencoba melakukan transaksi penipuan senilai lebih dari US$ 20 juta atau Rp 350 miliar di seluruh dunia.

Perwakilan FBI Robert Lafferty mengatakan, operasi untuk menangkap jaringan penipuan ini bekerja sama dengan penyidik siber dari FBI Atlanta, Bareskrim Polri, dan Kepolisian Nusa Tenggara Timur. FBI memantau jejak digital dan melacak aliran dana di Amerika Serikat, Polri melakukan operasi lapangan untuk melacak dalang operasi dan mengumpulkan bukti digital.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...