Komdigi Akan Ubah Cara Buat Akun Medsos, Wajib Cantumkan Nomor HP

Rahayu Subekti
22 Mei 2026, 13:39
Bikin medsos wajib cantumkan nomor hp,
Shutterstock
media sosial
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi akan menerapkan aturan baru dalam registrasi saat membuat akun media sosial. Begitu juga bagi pengguna lama yang sudah membuat medsos harus melakukan daftar ulang.

“Ada bocoran lagi. Pendaftaran media sosial nantinya berubah prosesnya. Ditunggu saja regulasinya,” kata Analis Kebijakan Madya Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Nanci Laura dalam acara Meta Cerdas Digital 2026 di Jakarta, Jumat (22/5).

Nanci menjelaskan, perubahan itu salah satunya untuk melindungi anak di ruang digital. Sebab banyak sekali pengguna medsos yang mendaftar dengan identitas atau umur palsu.

“Sudah menjadi perhatian nasional bahwa saat ini banyak sekali yang mendaftar di medsos dengan pemalsuan umur," ujarnya.

Meski begitu, Nanci masih enggan membocorkan lebih lengkap mengenai aturan tersebut. Ia mengungkapkan Kementerian Komdigi akan mengumumkan secara resmi.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan, pemerintah akan mewajibkan setiap pemilik akun medsos meregistrasikan nomor telepon.

“Ini yang sedang kami godok, dengan konsultasi publik tentunya, bagaimana agar orang ketika masuk ke media sosial wajib menyematkan nomor teleponnya,” kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (18/5).

Meutya menjelaskan, dengan melakukan registrasi nomor HP, pemilik akun medsos akan memiliki identitas yang jelas. Dengan demikian, penggunaan akun media sosial diharapkan menjadi  akuntabel  dan bertanggung jawab terhadap unggahan atau tulisan yang ditayangkan.

Tak hanya itu, Meutya juga akan membuat kebijakan pendukung lainnya. “Identitas digital yang telah terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE) juga kami kuatkan,” ujarnya.  

Ia yakin kebijakan tersebut dapat menjaga ketahanan nasional di media sosial. Hal ini juga didukung dengan diskusi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat.

Meutya menyatakan, Kementerian Komdigi bekerja sama dengan banyak media dan penyuluh informasi masyarakat di berbagai daerah. “Ini selalu memberi edukasi dan juga giat-giat yang terkait dengan komunitas,” katanya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...