Maxim Dorong Regulasi Batas Komisi 8% Dikaji Mendalam
Perusahaan layanan transportasi online, Maxim, mendorong pemerintah untuk mengkaji secara mendalam rencana pengaturan batas komisi aplikator menjadi 8% dalam rancangan regulasi terbaru. Perusahaan menilai kebijakan tersebut perlu dibahas secara komprehensif
“Kami mendorong adanya tinjauan strategis secara komprehensif terhadap kebijakan tersebut, guna memastikan iklim industri transportasi daring tetap seimbang, kondusif dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah kepada Katadata.co.id, Jumat (22/5).
Penurunan besaran komisi yang diambil aplikator atas penghasilan pengemudi ojol dari 20% menjadi 8% tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei.
Dirhamsyah menjelaskan, saat ini perusahaan masih mempelajari detail regulasi tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. Sebab, meski presiden sudah mengumumkan, hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang dirilis terkait Perpres Nomor 27 tahun 2026.
“Untuk saat ini, Maxim masih perlu melakukan peninjauan mendalam serta mempelajari rincian regulasi tersebut secara saksama sebelum memberikan proyeksi atau pernyataan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil ke depannya,” uajr Dirhamsyah.
Meski demikian, Maxim menyatakan menghormati inisiatif pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Menurut perusahaan, keseimbangan antara pendapatan pengemudi, tarif pengguna, dan keberlanjutan bisnis perlu tetap dijaga.
“Maxim terus berkomitmen untuk menjaga margin pendapatan mitra pengemudi, aksesibilitas tarif bagi pengguna, serta keberlanjutan industri,” ujarnya.
Dirhamsyah menilai skema komisi maksimal 15% yang saat ini diterapkan Maxim masih mampu menjaga keberlangsungan ekosistem transportasi online secara berkelanjutan. Karena itu, perusahaan meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi tiap platform yang memiliki model bisnis dan kapasitas operasional berbeda.
“Mengingat setiap platform memiliki model bisnis serta kapasitas operasional dan finansial yang berbeda, penerapan kebijakan yang bersifat seragam tanpa melalui proses tinjauan serta diskusi yang inklusif dan partisipatif dikhawatirkan dapat memicu ketidakseimbangan dalam ekosistem industri,” ujar Dirhamsyah.
Maxim juga berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan aplikator. Hal ini untuk membahas arah kebijakan yang dinilai adil bagi semua pihak.
“Maxim berharap pemerintah dapat membuka kesempatan bagi pelaku industri penyedia layanan transportasi daring dan para pemangku kepentingan lainnya dengan membuka ruang dialog inklusif untuk bersama-sama menentukan arah kebijakan yang adil dan sehat bagi seluruh pihak,” katanya.
Di tengah pembahasan regulasi tersebut, Maxim menegaskan tetap menjalankan berbagai program kesejahteraan mitra pengemudi. Program itu antara lain insentif, bantuan sosial, komisi 0% untuk kondisi tertentu, BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi mitra disabilitas, hingga voucher BBM untuk pengemudi perempuan terbaik.
Perusahaan menilai kebijakan yang sehat dan seimbang akan mendukung keberlanjutan industri transportasi daring sekaligus meningkatkan perlindungan bagi mitra pengemudi dan konsumen. “Oleh karena itu, dengan regulasi yang sehat, ke depannya Maxim akan terus berupaya menghadirkan program-program dukungan yang lebih luas dan relevan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi,” katanya.
