Telepon Penipuan Naik 4 Kali Lipat, Hampir 160 Ribu Nomor HP Dilaporkan ke OJK

Rahayu Subekti
9 September 2026, 07:00
Ilustrasi Penipuan Online
Pexels
Ilustrasi Penipuan Online
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Telepon penipuan atau scam call semakin marak di Indonesia. Data Kaspersky Who Calls menunjukkan proporsi panggilan penipuan mencapai 10,24% dari seluruh panggilan yang ditandai pada Juni 2026, melonjak hampir empat kali lipat dibandingkan 2,55% pada Januari 2026.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ratusan ribu nomor telepon yang terindikasi penipuan dan dilaporkan korban kepada Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan IASC menemukan 159.472 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan hingga 31 Agustus 2026.

“IASC menemukan sebanyak 159.472 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan,” kata Dicky dalam pernyataan tertulis RDKB OJK Agustus 2026, dikutip Selasa (8/9).

Data tersebut merupakan bagian dari penanganan laporan penipuan yang dilakukan IASC sejak pusat penanganan penipuan transaksi keuangan tersebut mulai beroperasi pada 22 November 2024.

Scam Call Melonjak 4 Kali Lipat

Kaspersky mencatat proporsi scam call sepanjang Januari-Juni 2026 bergerak fluktuatif. Pada Januari, panggilan penipuan mencapai 2,55% dari seluruh panggilan yang ditandai.

Angka tersebut sempat turun menjadi 1,62% pada Februari. Namun, proporsinya kemudian melonjak hingga 11,09% pada Mei dan berada di level 10,24% pada Juni.

Sementara itu, panggilan spam masih menjadi kategori yang paling dominan. Sepanjang periode yang dianalisis, spam secara konsisten mencakup lebih dari 65% panggilan yang ditandai. Puncaknya terjadi pada April 2026 dengan porsi 74,7%.

Kaspersky menilai peningkatan scam call menunjukkan perubahan pola serangan siber. Penjahat siber semakin memanfaatkan perangkat seluler seiring tingginya ketergantungan masyarakat terhadap ponsel pintar untuk berkomunikasi, berbelanja, melakukan pembayaran, menikmati hiburan, hingga mengakses layanan digital.

Salah satu modus yang digunakan adalah penyebaran tautan phishing yang mengarahkan korban ke situs palsu. Pelaku menggunakan domain tiruan dan teknik typosquatting agar situs penipuan terlihat menyerupai layanan atau merek resmi.

Distribusi tautan phishing juga semakin beragam. Kaspersky menemukan tautan tersebut tidak hanya dikirim melalui email, tetapi juga melalui pesan teks, aplikasi pesan instan, media sosial, tawaran pekerjaan palsu hingga promosi giveaway aset kripto.

Akun pesan instan yang telah diretas juga dapat digunakan untuk menyebarkan penipuan seolah-olah berasal dari kontak yang dipercaya korban. Pelaku mulai membidik kredensial platform pesan instan dan portal layanan pemerintah karena akses tersebut berpotensi digunakan untuk pencurian identitas dan pengambilalihan akun lebih luas.

“Para penipu kini berkembang melampaui metode phishing email tradisional dan telah merambah jauh ke dalam ekosistem seluler,” kata Head of Consumer Channel Asia Pasifik Kaspersky Choon Hong Chee dalam pernyataan tertulis, Kamis (3/9).

Menurutnya, pelaku terus mencari cara baru untuk memanipulasi pengguna secara langsung melalui ponsel, mulai dari kampanye hadiah palsu, tawaran belanja penipuan, iklan berbahaya hingga tautan phishing.

Hampir 160 Ribu Nomor HP Dilaporkan ke IASC

Sejalan dengan maraknya penipuan, IASC mencatat 668.441 laporan sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026.

Sebanyak 321.715 laporan disampaikan korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan, seperti bank dan penyedia sistem pembayaran, yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC. Sementara itu, 346.726 laporan lainnya disampaikan langsung oleh korban melalui sistem IASC.

Dari seluruh laporan tersebut, IASC mencatat sekitar 1,27 juta rekening telah dilaporkan dan terverifikasi. Sebanyak 659.419 rekening telah diblokir sebagai bagian dari upaya penanganan kasus penipuan.

Selain rekening, nomor telepon juga menjadi bagian dari informasi yang dilaporkan korban. Hingga 31 Agustus 2026, terdapat 159.472 nomor telepon yang dilaporkan kepada IASC.

OJK mencatat total dana korban yang telah diblokir mencapai Rp771,2 miliar. IASC juga telah berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp206 miliar. Dana tersebut berasal dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

OJK Perkuat Sistem Deteksi Penipuan

Penguatan sistem pelaporan menjadi salah satu agenda OJK dan Satgas PASTI untuk mempercepat deteksi serta penanganan penipuan.

Pada Agustus 2026, Satgas PASTI membahas pengembangan Aplikasi Anti-Penipuan, Reporting and Money Trail System, serta Repository/Hub Data Nasional.

Sistem tersebut disiapkan untuk mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, dan penanganan kasus secara lebih cepat.

Sementara itu, Kaspersky mengingatkan pengguna untuk tidak sembarangan mengeklik tautan yang diterima melalui pesan, email, media sosial maupun iklan daring. Pengguna juga disarankan memeriksa alamat situs sebelum memasukkan informasi pribadi, mewaspadai tawaran hadiah atau pekerjaan yang tidak terduga, serta mengaktifkan autentikasi multifaktor pada akun penting.

Kaspersky menilai kesadaran keamanan siber semakin penting seiring perubahan gaya hidup digital karena ponsel pintar kini menjadi perangkat utama untuk komunikasi, perdagangan, dan akses berbagai layanan digital.

Selain laporan penipuan, OJK menerima 30.328 pengaduan terkait entitas ilegal sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026. Mayoritas pengaduan, yakni 26.729 laporan, berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Selanjutnya, terdapat 3.399 pengaduan investasi ilegal dan 200 pengaduan gadai ilegal.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...