GSMA: 45% Kasus Scam di ASEAN Mandek, 82% Gagal Pulihkan Uang

Rahayu Subekti
9 September 2026, 10:37
ASEAN, scam, penipuan digital
Shutterstock
Laporan terbaru GSMA menemukan hampir separuh kasus penipuan yang dilaporkan konsumen di enam negara ASEAN belum terselesaikan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kasus penipuan digital atau scam di Asia Tenggara masih menjadi ancaman serius terhadap kepercayaan masyarakat pada ekosistem digital. Laporan terbaru GSMA menemukan hampir separuh kasus penipuan yang dilaporkan konsumen di enam negara ASEAN belum terselesaikan.

GSMA ASEAN Consumer Scam Report 2026 menyatakan sebanyak 45% kasus penipuan yang dilaporkan di Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam masih belum terselesaikan. Hal ini terjadi meskipun konsumen telah melakukan lebih banyak langkah untuk melindungi diri.

GSMA juga mengungkapkan konsumen dengan kasus yang belum terselesaikan melaporkan tingkat kepercayaan yang lebih rendah terhadap saluran komunikasi, platform digital, dan data sharing. “Banyak di antaranya juga mengubah cara mereka menggunakan layanan digital dan menyikapi komunikasi yang mereka terima,” kata GSMA dalam laporan tersebut.

GSMA juga mencatat, sekitar 8% konsumen yang disurvei mengaku menjadi korban penipuan dalam 12 bulan terakhir. Dari para korban tersebut, 68% mengalami kerugian finansial.

Namun, pemulihan dana korban masih menjadi persoalan besar. Sebanyak 82% korban yang mengalami kerugian finansial dilaporkan tidak berhasil memulihkan kerugian mereka. Sementara itu, hanya 10% korban yang berhasil mendapatkan kembali seluruh kerugian yang dialami.

Kondisi tersebut turut berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat. Konsumen yang mengalami kasus penipuan digital yang belum terselesaikan melaporkan tingkat kepercayaan yang lebih rendah terhadap saluran komunikasi, platform digital, maupun praktik berbagi data.

“Temuan dari kedua laporan ini menunjukkan bahwa kepercayaan digital semakin menjadi prasyarat bagi partisipasi, inovasi, dan pertumbuhan digital,” kata Head of Asia Pacific GSMA Julian Gorman dalam keterangan resmi, Rabu (9/9).

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki keyakinan bahwa layanan digital yang digunakan aman, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan seiring semakin berkembangnya ekonomi digital ASEAN.

AI Bikin Modus Scam Makin Canggih

Ancaman terhadap kepercayaan digital juga semakin kompleks seiring perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI.

GSMA menyebut AI memungkinkan pelaku penipuan menggunakan phishing, deepfake, kloning suara, hingga pemalsuan identitas digital yang semakin canggih. Kondisi ini membuat masyarakat maupun organisasi semakin sulit membedakan interaksi digital yang sah dengan komunikasi yang dibuat untuk menipu.

Hampir sembilan dari sepuluh konsumen di ASEAN yang disurvei GSMA juga telah mengenali setidaknya satu bentuk AI yang digunakan dalam penipuan.

Di sisi lain, aplikasi pesan atau messaging kini menjadi kanal yang paling umum digunakan dalam kasus penipuan. GSMA mencatat 41% pengalaman penipuan terjadi melalui saluran tersebut.

Modus penipuan juga semakin bergeser. Selain metode yang berupaya mencuri data korban, pelaku semakin banyak menggunakan skema investasi, mata uang kripto, belanja online, dan tawaran pekerjaan untuk membujuk korban mengirimkan uang mereka sendiri.

Sebanyak 96% konsumen dalam survei GSMA mengaku khawatir menjadi korban penipuan atau peretasan.

GSMA menilai penguatan kepercayaan digital membutuhkan koordinasi antara pemerintah, regulator, operator seluler, institusi keuangan, platform digital, dan pelaku ekosistem lainnya.

Dalam laporan "Digital Nations 2026: Building Trusted Digital Ecosystems in ASEAN", GSMA mengidentifikasi empat fondasi utama kepercayaan digital, yakni identitas, komunikasi, jaringan yang tangguh, dan intelijen kolektif.

Fondasi identitas berkaitan dengan kemampuan memverifikasi individu maupun organisasi di lingkungan digital. Sementara komunikasi berkaitan dengan keaslian dan integritas interaksi digital.

Adapun jaringan yang tangguh mencakup infrastruktur dan kapabilitas keamanan siber untuk menjaga layanan digital tetap aman dan tersedia. Sedangkan intelijen kolektif mencakup penciptaan, pembagian, serta pemanfaatan informasi tepercaya untuk memperkuat keamanan dan mencegah penipuan.

“Hal ini memerlukan pemerintah, operator seluler, platform digital, institusi keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bekerja sama dalam memverifikasi identitas, mengautentikasi komunikasi, dan mencegah fraud sebelum menimbulkan kerugian,” ujar Gorman.

GSMA menilai operator seluler juga memiliki peran yang semakin luas dalam membangun ekosistem digital tepercaya, tidak hanya sebagai penyedia konektivitas. Peran tersebut mencakup verifikasi identitas, keamanan jaringan, pencegahan fraud, layanan autentikasi, serta berbagi intelijen untuk mendeteksi dan mencegah penipuan.

Kolaborasi lintas negara di ASEAN juga dinilai dapat memperkuat berbagai inisiatif nasional. Ini termasuk dengan mendorong negara-negara di kawasan untuk saling berbagi pembelajaran dan memperkuat ketahanan terhadap ancaman digital.

OJK Perkuat Pemberantasan Penipuan Digital

Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memperkuat pemberantasan penipuan digital atau scam dengan melibatkan sejumlah platform digital besar, termasuk Google, Meta, dan TikTok. Langkah ini dilakukan seiring semakin canggihnya modus penipuan yang memanfaatkan teknologi dan berbagai kanal digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan pelaku penipuan kini memanfaatkan berbagai teknologi modern sehingga modusnya semakin kompleks. "Ini kita harus semakin hati-hati dengan berbagai bentuk penipuan transaksi keuangan yang merupakan sebuah ancaman yang serius karena jumlahnya ini terus meningkat," kata Dicky dalam konferensi pers RDKB Bulanan OJK Agustus 2026, Senin (7/9).

Menurutnya, pelaku memanfaatkan kanal digital dan media sosial, termasuk menggunakan kecerdasan buatan atau AI. Selain itu juga identitas palsu, rekening penampung, hingga identitas fiktif.

Salah satu modus yang semakin berkembang adalah impersonasi, yakni pelaku menyamar sebagai pihak atau individu tertentu dalam komunikasi maupun internet. Teknologi AI juga memungkinkan pelaku melakukan cloning suara dan wajah, sehingga komunikasi palsu dapat dibuat semakin menyerupai orang atau pihak yang sebenarnya.

OJK juga menemukan modus deepfake, yakni penggunaan teknologi untuk membuat atau memanipulasi konten visual maupun audio sehingga tampak seolah-olah berasal dari orang atau sumber yang sebenarnya.

Selain itu, terdapat modus robot trading berbasis AI yang ditawarkan seolah-olah merupakan layanan atau sistem investasi. “Tapi semuanya itu sebenarnya scam, penipuan melalui berbagai modus yang ada,” kata Dicky.

Ia mengatakan modus penipuan transaksi yang paling tinggi ditemukan berkaitan dengan penipuan belanja atau transaksi dalam ekosistem e-commerce. Pelaku juga menggunakan modus fake call, yakni menghubungi korban menggunakan nomor telepon atau identitas yang dibuat seolah-olah berasal dari pihak terpercaya.

Menghadapi perkembangan tersebut, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti untuk memperkuat patroli siber. Selain itu juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk platform digital.

"Kami bekerja sama dengan semua platform yang ada, Google, Meta, kemudian TikTok, semuanya kita ajak bicara untuk kemudian mereka concern bagaimana mengidentifikasi apa-apa yang tergolong ilegal," kata Dicky.

Kerja sama juga dilakukan dengan perusahaan telekomunikasi untuk menangani modus impersonasi melalui nomor telepon. OJK berupaya mengidentifikasi nomor-nomor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Temuan terhadap entitas atau kanal ilegal selanjutnya ditindaklanjuti melalui rekomendasi pemblokiran serta koordinasi dengan kementerian atau lembaga dan penyelenggara platform digital terkait.

OJK juga mencatat ratusan ribu nomor telepon terindikasi penipuan atau scam yang dilaporkan kepada Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga 31 Agustus 2026. “IASC menemukan sebanyak 159.472 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan,” kata Dicky.

Data tersebut merupakan bagian dari penanganan laporan penipuan yang dilakukan IASC sejak pusat penanganan penipuan transaksi keuangan tersebut mulai beroperasi pada 22 November 2024.

Dalam periode 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026, IASC telah menerima 668.441 laporan. Sebanyak 321.715 laporan disampaikan korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan, seperti bank dan penyedia sistem pembayaran, yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC. Sementara itu, 346.726 laporan lainnya disampaikan langsung oleh korban melalui sistem IASC.

Dari laporan tersebut, IASC mencatat sekitar 1,27 juta rekening telah dilaporkan dan terverifikasi. Sebanyak 659.419 rekening telah diblokir sebagai bagian dari upaya penanganan kasus penipuan.

“Sejauh ini, total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 771,2 miliar,” ujarnya.

Selain memblokir dana, IASC juga telah berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp 206 miliar. Dana tersebut berasal dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

 

 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...