Menkomdigi Tagih Meta Perketat Kontrol Usia dan Keamanan Anak
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan kewajiban Meta untuk menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Penegasan tersebut disampaikan Meutya saat bertemu Vice President (VP) & Head of Global Public Policy Meta Kevin J. Martin serta VP & Global Head of Safety Meta Antigone Davis di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9).
"Dengan skala dan pengaruh Meta yang besar di Indonesia, terdapat tanggung jawab yang jauh lebih besar. Kami menuntut kontrol usia yang lebih ketat, desain produk yang lebih aman, penegakan konsisten, serta pelaporan berkala yang terukur kepada pemerintah demi pelindungan nyata bagi anak-anak," kata Meutya.
Sebagai informasi PP Tunas melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi seperti media sosial mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak dari kecanduan gawai dan paparan konten berbahaya, dengan tantangan terbesar berupa praktik pemalsuan usia.
Pemerintah menyatakan seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada regulasi nasional. Ia juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan akses bagi platform yang tidak mematuhi hukum yang berlaku.
Meta Nonaktifkan Akun Anak di Bawah Umur
Di samping itu, ia juga mengapresiasi langkah awal Meta yang mulai menyelaraskan layanannya dengan amanat PP TUNAS dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan PP TUNAS.
Berdasarkan laporan Meta, sebanyak 184.000 akun di bawah usia 13 tahun telah dinonaktifkan pada periode 28 Maret hingga 27 Mei 2026, terdiri atas 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook.
"Kami mengharapkan Meta menyusun rencana akselerasi yang jelas untuk implementasi PP TUNAS. Khususnya pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, maupun Threads dengan target waktu yang konkret," tambah Meutya.
Selain aspek pelindungan anak, Menkomdigi menekankan pentingnya respons cepat terhadap konten yang melanggar hukum Indonesia, seperti judi online, pornografi, ujaran kebencian, dan kabar bohong.
"Platform harus mengambil langkah tegas jika ada konten yang melanggar hukum atau memicu keresahan publik. Meta harus lebih proaktif melakukan peninjauan dan penandaan konten bermasalah, bukan hanya mengandalkan pemutusan akses dari pemerintah," ungkap Meutya.
Suarakan Perlindungan Anak di Era AI
Dalam kesempatan berbeda Meutya juga menyuarakan pentingnya perlindungan anak dalam perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Hal ini ia ungkapkan dalam forum tingkat tinggi di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Meutya mengatakan Indonesia memiliki kepentingan langsung dalam agenda tersebut. Sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dan menjalani kehidupan dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi oleh AI.
“Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi,” ujar Meutya.
Sebagai informasi, pertemuan itu mempertemukan pemimpin negara dan pemerintahan, badan-badan PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar perlindungan anak. Mereka membahas langkah konkret untuk memastikan perkembangan AI tidak mengorbankan keselamatan dan hak anak.
Menurut Meutya, perkembangan AI memberikan peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan memperoleh pengetahuan. Namun, teknologi yang sama juga membawa risiko baru sehingga perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak.
“Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Meutya menilai kerja sama antarnegara menjadi penting karena perkembangan AI berlangsung lintas batas. Menurut dia, pembentukan tata kelola AI perlu memastikan kepentingan dan hak anak turut menjadi bagian dari pembahasan global.
“Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,” ujar Meutya.
