Senator Italia mengajukan rancangan UU baru untuk mengatur medsos, dengan fokus pada transparansi algoritma dan tanggung jawab platform mengatasi kecanduan pengguna terhadap media sosial.
Komdigi memberikan surat peringatan kepada Roblox dan TikTok karena belum patuh PP Tunas. Keduanya masih bisa diakses oleh anak berusia di bawah 16 tahun.
Komdigi memanggil induk Instagram, Meta dan pemilik YouTube, Google karena dinilai tidak mau membatasi akses anak di bawah 16 tahun yang diatur di PP Tunas.
Uji coba menunjukkan pengguna di bawah 16 tahun bisa membuat akun di Roblox. Sedangkan untuk membuat akun di TikTok dan Instagram, akan muncul notifikasi 'tidak bisa daftar'. Bagaimana di YouTube?
Medsos seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads terancam terkena sanksi denda administratif hingga blokir terkait PP Tunas. X, TikTok, Roblox, Bigo Live disebut kooperatif.
YouTube menyatakan pembatasan akun bagi anak di bawah 16 tahun berisiko memperlebar kesenjangan akses pendidikan, khususnya bagi siswa di daerah terpencil.