Komdigi Sebut Ada 670 Ribu Laporan Penipuan Online, 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

Image title
28 September 2026, 09:43
Penipuan, komdigi,
Katadata/Desy Setyowati
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar mengungkapkan, Indonesia Anti Scam Center menerima hampir 670 ribu laporan penipuan online per Agustus. Dari laporan ini, lebih dari 1,2 juta rekening juga dilaporkan.

“Di balik angka itu terdapat tabungan, modal usaha, dan kepercayaan masyarakat terhadap ruang digital yang ikut tergerus,” ujar Alexander dalam Forum Group Discussion (FGD) Komdigi bertajuk 'Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)', Senin (27/9). 

Menurut dia, penipuan online bukan lagi persoalan yang berdiri sendiri di satu sektor. Modus penipuan dapat melibatkan berbagai bagian ekosistem digital, mulai dari komunikasi dan platform digital, telekomunikasi, sistem pembayaran, sektor jasa keuangan, hingga aliran dana hasil kejahatan.

Oleh karena itu, menurutnya penanganan penipuan online memerlukan pendekatan menyeluruh dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Ia mengatakan koordinasi lintas sektor diperlukan.

“Kami memerlukan koordinasi lintas sektor yang kuat sehingga informasi, kebijakan, dan langkah penanganan dari masing-masing sektor dapat saling berhubung dan memperkuat satu sama lain,” kata Alex.

Ia menilai, koordinasi yang kuat dapat membangun ekosistem penanganan penipuan online yang lebih terpadu, mulai dari pencegahan, deteksi, respon, hingga penindakan.

“Masyarakat perlu memiliki pengetahuan dan kesadaran yang mampu untuk mengenali berbagai modus penipuan serta mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan atau mengalami penipuan,” katanya.

Meski demikian, Alexander menegaskan bahwa upaya pelindungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan digital.

Pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri memiliki tanggung jawab masing-masing untuk memastikan ekosistem digital dilengkapi mekanisme yang mampu mencegah dan merespons berbagai bentuk penipuan secara cepat dan efektif.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang dibangun tidak berjalan secara parsial, tetapi menjadi fondasi bagi kerja bersama dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.

Alexander menambahkan, keamanan dan kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi kelangsungan transformasi digital Indonesia. Menurutnya, teknologi harus memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat. 

“Namun pada saat yang sama harus didukung oleh ekosistem yang aman, tepercaya, dan mampu memberikan pelindung terhadap risiko yang berkembang,” katanya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...